Kebutuhan infrastruktur pengisian daya mobil listrik di Indonesia kini menjadi sorotan karena jumlah titik yang tersedia masih tertinggal jauh dari proyeksi beberapa tahun ke depan. Di satu sisi, kendaraan listrik terus bertambah, tetapi di sisi lain, fasilitas pendukungnya masih terbatas dan belum tersebar merata.
Pemerintah sudah menyiapkan arah pengembangan yang sangat agresif. Melalui target hingga 2034, Indonesia diproyeksikan memiliki 192.251 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU, jauh di atas kondisi saat ini yang baru sekitar 4 ribuan titik hingga Februari 2026.
Kesenjangan yang masih lebar
Perbedaan antara jumlah kendaraan dan ketersediaan SPKLU menunjukkan bahwa pertumbuhan mobil listrik berjalan lebih cepat dibanding pembangunan infrastrukturnya. Saat ini, populasi mobil listrik sudah mencapai 119 ribuan unit, belum termasuk kendaraan komersial yang jumlahnya berada di kisaran 530-an unit.
Kondisi itu membuat jaringan pengisian daya publik masih dianggap belum cukup untuk menopang mobilitas pengguna secara luas. Sebagian pemilik kendaraan memang dapat mengisi daya di rumah, tetapi kebutuhan SPKLU tetap penting ketika perjalanan dilakukan jarak jauh atau saat pengguna berada di luar area tempat tinggalnya.
Fokus pada rasa aman saat berkendara
Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, menilai keberadaan SPKLU belum sebanding dengan perkembangan kendaraan listrik di jalan. Ia menekankan bahwa pengisian di rumah memang bisa membantu, namun keberadaan fasilitas publik tetap dibutuhkan agar pengguna tidak ragu saat melintas antarkota.
Dorongan itu juga terkait dengan kenyamanan dan rasa aman dalam penggunaan kendaraan listrik. Semakin banyak titik pengisian yang tersebar, semakin kecil kekhawatiran pengguna terhadap jarak tempuh dan keterbatasan akses pengisian di luar pusat kota.
Pengembangan jaringan dibuat bertahap
Rencana pemerintah tidak langsung menuju angka akhir 192.251 unit, melainkan disusun dalam beberapa tahap. Berdasarkan Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, target pengembangan dimulai dari 9.633 SPKLU pada tahun ini.
Setelah itu, jumlahnya ditargetkan naik menjadi 62.918 unit pada 2030 sebelum mencapai 192.251 unit pada 2034. Skema bertahap ini memperlihatkan bahwa pemerintah ingin mengejar kebutuhan infrastruktur secara sistematis agar tidak tertinggal dari laju adopsi kendaraan listrik.
Perjalanan antarkota ikut jadi perhatian
Salah satu alasan utama perluasan SPKLU adalah mendukung perjalanan jarak jauh. Trois memberi gambaran bahwa jika jaringan pengisian semakin lengkap, perjalanan seperti Jakarta ke Bali akan terasa lebih aman bagi pengguna mobil listrik.
Contoh itu menegaskan bahwa fungsi SPKLU bukan hanya untuk penggunaan harian di area perkotaan. Jaringan publik juga berperan sebagai cadangan penting ketika kendaraan harus menempuh rute panjang dan tidak selalu bisa mengandalkan pengisian di rumah.
Proyeksi kendaraan dan infrastruktur naik bersamaan
Pada 2034, saat target SPKLU mencapai 192 ribuan unit, populasi mobil listrik diperkirakan ikut menembus 2,8 jutaan unit. Proyeksi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik dan pembangunan infrastruktur memang dipasang sejalan dalam jangka panjang.
Meski begitu, angka-angka tersebut masih berupa rencana. Realisasinya dapat bergerak lebih tinggi atau lebih rendah bergantung pada perkembangan pasar dan besarnya permintaan kendaraan listrik di tahun-tahun mendatang.
Source: oto.detik.com




