Merapi Masih Siaga, Puluhan Pendaki Nekat Naik Demi Validasi Dan FOMO

Di balik larangan yang jelas, masih ada puluhan orang yang tetap nekat naik ke kawasan Gunung Merapi. Selama kurun waktu satu tahun sejak April 2025, Balai Taman Nasional Gunung Merapi mencatat sekitar 60 pendaki ilegal terjaring di gunung yang statusnya masih Level III atau Siaga.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penutupan jalur pendakian belum benar-benar dipatuhi. Yang membuatnya makin menonjol, sebagian besar pelaku bukan sekadar iseng, tetapi terdorong oleh kebutuhan pengakuan, rasa takut tertinggal, dan dorongan untuk tampil di media sosial.

Didominasi anak muda dari berbagai daerah

Kepala Balai TNGM, T. Heri Wibowo, menyebut para pendaki ilegal itu datang dari berbagai kota di Pulau Jawa. Sebagian besar berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, dan tidak sedikit yang tercatat lebih dari sekali melakukan pendakian.

Kelompok yang paling banyak terjaring didominasi pelajar, mahasiswa, dan karyawan. Usia mereka berada di kisaran 15 hingga 25 tahun, sehingga persoalan ini kuat berkaitan dengan perilaku generasi muda.

Menurut Heri, alasan yang dibawa para pendaki beragam, mulai dari rasa penasaran sampai dorongan untuk mendapat pengakuan sosial. Ada pula pengaruh tren FOMO dan keinginan menaklukkan seven summits of Java yang ikut mendorong mereka tetap naik.

Media sosial ikut memperkuat dorongan

Balai TNGM menilai media sosial memberi ruang besar bagi pendaki untuk memperlihatkan aktivitas mereka. Ruang itu kemudian memperkuat dorongan untuk mendaki, meski jalur sedang ditutup dan status gunung masih siaga.

Dalam situasi seperti ini, pendakian tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan alam. Bagi sebagian orang, aktivitas itu berubah menjadi sarana menunjukkan eksistensi di ruang digital.

Pergeseran cara pandang tersebut membuat sebagian pendaki mengabaikan risiko yang sudah jelas di kawasan Merapi. Padahal, larangan pendakian diterapkan karena kondisi gunung belum aman.

Ancaman keselamatan tetap nyata

Heri menegaskan pendakian tidak direkomendasikan selama status Gunung Merapi masih Siaga. Bahaya yang mengintai mencakup guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik.

Karena itu, pendakian ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan. Aktivitas tersebut juga menjadi ancaman langsung bagi keselamatan jiwa.

Risiko itu bukan hanya peringatan di atas kertas. Seorang pendaki dilaporkan meninggal dunia pada Desember 2025 saat berada di kawasan gunung tersebut.

Langkah pencegahan terus dilakukan

Sejak penutupan jalur pendakian diberlakukan, Balai TNGM telah menjalankan berbagai langkah pencegahan. Upaya itu meliputi sosialisasi virtual, pemasangan papan larangan, penjagaan di jalur pendakian, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Meski sudah ada penertiban dan pengawasan, data yang muncul menunjukkan masih ada jarak antara aturan dan kepatuhan di lapangan. Kondisi ini menandakan edukasi keselamatan di kawasan rawan bencana masih perlu diperkuat.

Balai TNGM menegaskan larangan pendakian diterapkan demi keselamatan masyarakat dan pengunjung. Selama status Gunung Merapi belum turun dari Siaga, aktivitas naik gunung di kawasan tersebut tetap tidak direkomendasikan.

Source: www.suara.com
Exit mobile version