Mama Sinta Tempuh Jalur Hukum, Wajahnya Dipakai Tanpa Izin Dalam Film Pesta Babi

Kasus penggunaan wajah tanpa izin dalam sebuah film dokumenter kini berlanjut ke jalur hukum. Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Mowend atau Mama Sinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak Mama Sinta mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonang Daulay, menegaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada satu orang secara perorangan. Ia juga memastikan bahwa fokus perkara ini bukan pada lembaga, melainkan pada individu yang disebut sebagai Ketua LBH Merauke.

“Ini yang kita laporkan adalah untuk perorangan. Ketua LBH Merauke, Jhon. Ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonang di Polda Metro Jaya, Jumat malam.

Persoalan utama yang dipersoalkan pihak Mama Sinta adalah penggunaan wajahnya dalam film dokumenter Pesta Babi. Mereka menyatakan tidak pernah ada izin, pemberitahuan, atau pembicaraan sebelumnya dari pihak pembuat film sebelum wajah itu dimunculkan ke publik.

Mama Sinta sendiri mengaku keberatan karena tayangan tersebut diputar di berbagai wilayah. Ia menyebut penggunaan wajahnya dalam film itu membuatnya sakit hati dan kecewa, terlebih karena ia tidak pernah mendapat penjelasan apa pun soal keterlibatannya.

“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa wajahnya tampil dalam film yang diputar untuk publik. Menurutnya, penggunaan itu terjadi tanpa persetujuan dirinya sebagai orang yang wajahnya muncul dalam karya audiovisual tersebut.

Mama Sinta menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan film Pesta Babi saat diajak ke Jayapura oleh seorang pria bernama Tigor. Awalnya, ia mengira kegiatan yang diikutinya berkaitan dengan prosesi potong babi.

Setelah kegiatan selesai, ia justru diajak menonton film dokumenter tersebut di Aula Maranatha. Saat itulah ia menyadari bahwa film yang diputar benar-benar menampilkan wajahnya dan berkaitan dengan dokumenter tentang tanah Papua.

“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi,” ucapnya.

“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” lanjutnya.

Mama Sinta menegaskan tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai penggunaan wajahnya di film tersebut. Ia mengatakan keterkejutannya semakin besar karena baru menyadari hal itu ketika film sedang diputar di hadapan banyak orang.

“Tidak ada sama sekali. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” katanya.

Kini, perkara itu berada di tangan Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan data pribadi lewat penggunaan wajah seseorang dalam film dokumenter. Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya persetujuan dan pemberitahuan ketika identitas seseorang dipakai dalam karya audiovisual yang ditonton publik.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button