Bagi Lutesha, persoalan kerja tidak berhenti pada soal gaji. Ia menilai waktu pribadi dan kesehatan pekerja sama pentingnya, bahkan tidak bisa terus-menerus dikorbankan demi ritme kerja yang makin panjang.
Pandangan itu ia sampaikan di tengah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, saat isu kesejahteraan pekerja kembali menjadi sorotan. Dalam momen tersebut, Lutesha menolak kebiasaan lembur yang kerap diperlakukan seolah-olah wajar di banyak lingkungan kerja.
Lembur dan iming-iming insentif
Lewat wawancara bersama Medcom.id, Lutesha menyoroti pola kerja lembur yang menurutnya sering mendorong pekerja untuk terus menambah jam kerja demi insentif. Ia melihat pola itu bisa membuat orang fokus pada imbalan tambahan tanpa benar-benar menghitung apa yang hilang.
Menurut Lutesha, waktu justru menjadi hal yang paling mahal dan tidak dapat diganti oleh uang. Karena itu, ia menilai kebiasaan menormalisasi lembur berisiko membentuk pola kerja yang merugikan dalam jangka panjang.
Ia juga menolak anggapan bahwa kerja melebihi batas harus diterima sebagai sesuatu yang biasa. Bagi dia, ada harga yang jauh lebih besar daripada sekadar tambahan upah ketika jam kerja terus diperpanjang.
Tekanan pada tubuh dan pikiran
Selain soal waktu, Lutesha mengaitkan budaya overwork dengan kesehatan pekerja. Ia menilai dorongan untuk terus lembur demi kebutuhan ekonomi dapat membuat tubuh dan pikiran berada dalam tekanan berkepanjangan.
Isu tersebut juga ia bawa ke ranah kerja kreatif melalui film terbarunya, Monster Pabrik Rambut. Melalui proyek itu, persoalan kerja berlebih ditempatkan sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas tentang dunia kerja.
Pentingnya membaca kontrak kerja
Di luar jam kerja, Lutesha juga menyoroti perlunya pekerja berhati-hati terhadap isi kontrak kerja. Ia mengingatkan bahwa kontrak yang mengikat karyawan bisa menjadi masalah bila tidak dibaca dan dipahami sejak awal.
Pesan ini menegaskan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya berkaitan dengan durasi kerja. Isi perjanjian kerja juga ikut menentukan sejauh mana hak dan posisi pekerja aman dalam hubungan kerja.
Upah layak masih menjadi isu
Dalam kesempatan yang sama, Lutesha turut menyinggung adanya pekerja yang masih menerima gaji di bawah UMR. Ia menyebut istilah resmi yang kini merujuk pada UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten atau kota.
Pernyataan itu memperluas makna Hari Buruh sebagai ruang untuk membicarakan hak dasar pekerja secara lebih utuh. Di dalamnya, upah layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan kontrak tetap menjadi isu yang belum kehilangan relevansi.
Source: www.medcom.id




