Banyak perusahaan kini tidak lagi hanya memikirkan ketepatan pajak, tetapi juga bagaimana seluruh proses administrasinya bisa berjalan tanpa hambatan. Ketika jumlah bukti potong sudah mencapai ribuan dalam satu periode, cara kerja manual mulai kehilangan relevansinya karena terlalu lambat dan rawan salah input.
Situasi ini membuat kebutuhan pada sistem pajak yang terhubung semakin kuat, terutama bagi perusahaan menengah hingga besar. Di saat volume transaksi terus naik, proses pelaporan juga dituntut tetap rapi, cepat, dan selaras dengan sistem bisnis lain yang dipakai perusahaan.
Data internal yang dihimpun untuk periode 2022–2024 memperlihatkan gambaran yang cukup jelas. Rata-rata perusahaan mengelola 4.299 bukti potong per tahun, sementara aktivitas bulanan bahkan melampaui 1.000 bukti potong.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengurusan pajak sudah masuk ke area operasional harian, bukan lagi pekerjaan ringan di akhir periode. Dalam kondisi seperti ini, administrasi manual cenderung memakan waktu lebih banyak dan meningkatkan risiko ketidaksesuaian data.
Tekanan biasanya menjadi lebih besar pada akhir tahun. Pada Desember, jumlah bukti potong tercatat naik 33,5 persen menjadi sekitar 1.335, seiring penutupan buku tahunan, percepatan pembayaran vendor, dan pencairan termin proyek.
Lonjakan pada periode itu memperlihatkan bahwa beban administrasi pajak tidak berjalan stabil sepanjang tahun. Perusahaan harus siap menghadapi fase ketika volume dokumen meningkat tajam, sementara tenggat pelaporan tetap berjalan seperti biasa.
Jika proses masih dipisahkan antarbagian, rekonsiliasi data biasanya menjadi titik paling lambat. Di tahap ini, otomatisasi dan integrasi sistem menjadi penting karena perusahaan perlu memastikan transaksi, kewajiban pajak, dan dokumen pelaporan bergerak dalam alur yang sama.
Mekari Klikpajak mendorong penggunaan e-Bupot Unifikasi untuk menyederhanakan pengelolaan berbagai jenis pajak dalam satu pintu. Skema ini mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 22, PPh 23, hingga PPh 26 non-karyawan.
Pendekatan tersebut membantu perusahaan merapikan proses yang sebelumnya tersebar di banyak mekanisme. Namun, penyederhanaan itu tetap membutuhkan ketelitian data yang tinggi agar pelaporan tetap sesuai ketentuan.
Melalui e-Bupot Unifikasi, Mekari Klikpajak menawarkan proses end-to-end yang memungkinkan pembuatan bukti potong secara otomatis, pengelolaan transaksi dalam satu platform, dan pelaporan SPT Masa yang terhubung langsung dengan DJP. Nilai tambahnya juga terlihat dari kemudahan integrasi dengan sistem akuntansi dan sistem payroll yang sudah digunakan perusahaan.
Integrasi dengan sistem akuntansi membantu pencatatan transaksi dan kewajiban pajak berjalan bersamaan. Sementara itu, koneksi dengan sistem payroll mendukung pengelolaan pajak karyawan agar lebih akurat dan tidak perlu dipindahkan berulang dari satu sistem ke sistem lain.
Beban kerja tim pajak pun bisa lebih ringan karena alur kerja menjadi lebih terhubung. Dengan cara ini, risiko kesalahan bisa ditekan dan proses pelaporan dapat berlangsung lebih cepat saat volume dokumen meningkat.
Dari sisi penggunaan, jumlah pengguna layanan ini tumbuh 18,18 persen pada 2024. Segmen usaha menengah menyumbang 67,08 persen dari total pengelolaan bulanan, sedangkan perusahaan besar menunjukkan intensitas pengelolaan yang lebih tinggi.
Pola tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan digitalisasi pajak tidak hanya datang dari perusahaan berukuran sangat besar. Usaha menengah pun mulai menghadapi kompleksitas yang serupa ketika transaksi dan kewajiban pelaporan terus bertambah.
Head of Business Mekari, Stevens Jethefer, menyebut kebutuhan perusahaan terhadap sistem perpajakan terintegrasi terus meningkat seiring kompleksitas bisnis. Ia menilai integrasi antarplatform membuat pengelolaan kewajiban pajak dapat berjalan lebih otomatis dan efisien.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan kini tidak cukup hanya patuh, tetapi juga perlu mampu mengelola risiko administrasi dengan lebih baik. Dengan dukungan teknologi berbasis cloud, pelaporan dapat dilakukan secara real-time sehingga potensi kesalahan bisa ditekan dan transparansi meningkat.
Source: mediaindonesia.com