Kemudahan pinjaman daring sering membuat orang merasa mampu mengelola utang dengan cepat. Namun, riset LPEM FEB UI menunjukkan bahwa keyakinan itu tidak selalu diikuti kebiasaan menghitung risiko secara cermat.
Temuan tersebut memperlihatkan tiga hal sekaligus: literasi keuangan pengguna pinjol tergolong tinggi, pemahaman atas produk pinjaman juga cukup baik, tetapi masih ada perilaku yang menunjukkan rasa terlalu percaya diri. Kondisi ini penting karena keputusan meminjam seharusnya lahir dari perhitungan, bukan sekadar dorongan untuk mendapat dana dalam waktu singkat.
Pemahaman tinggi, tetapi belum tentu hati-hati
Dalam kajian berjudul Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia, LPEM FEB UI menemukan bahwa mayoritas responden sudah memahami dasar-dasar pinjaman daring. Sebanyak 89,2 persen responden mengerti cara menghitung bunga, sementara 95 persen dinilai paham biaya dan tenor pinjaman dengan cukup baik.
Akademisi LPEM FEB UI, Prani Sastiono, menjelaskan bahwa tingkat pemahaman pengguna pinjaman daring bahkan lebih tinggi dibandingkan pengguna pinjaman informal maupun ilegal. Temuan itu berasal dari studi kasus pada salah satu platform penyelenggara pinjaman, sehingga gambaran yang muncul merujuk pada pengguna layanan formal.
Prani menyebut tingkat literasi keuangan kelompok tersebut berada di atas 80 persen di semua kategori. Ia juga menilai kelompok pengguna AdaKami menunjukkan pemahaman yang sedikit lebih tinggi, terutama dalam hal penghitungan bunga.
Masalah muncul saat pengetahuan tidak berubah menjadi kebiasaan
Meski pemahaman tergolong baik, riset ini melihat adanya jarak antara tahu dan bertindak. Dalam praktiknya, tidak semua pengguna menerjemahkan pengetahuan itu ke dalam perilaku yang lebih berhati-hati saat mengambil pinjaman.
Salah satu tanda yang disorot LPEM FEB UI adalah munculnya gejala overconfidence atau rasa terlalu yakin ketika mengelola utang. Kondisi ini dinilai berbahaya karena bisa mendorong keputusan finansial yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar sebenarnya.
Sekitar 16 persen responden bahkan merasa yakin bisa melunasi pinjaman tanpa perhitungan matang. Sikap seperti ini menjadi sorotan karena kemudahan akses pinjol dapat berubah menjadi beban ketika kewajiban pembayaran mulai datang.
Menurut Prani, kepercayaan diri yang berlebihan dapat berdampak pada kondisi keuangan rumah tangga. Karena itu, keputusan meminjam tetap perlu didasarkan pada hitung-hitungan yang jelas, bukan hanya pada perasaan mampu.
Kebiasaan membaca syarat masih lemah
Riset LPEM FEB UI juga mencatat kebiasaan yang patut diwaspadai dalam penggunaan layanan keuangan digital. Sebanyak 73 persen pengguna mengaku memahami syarat dan ketentuan pinjaman tanpa membacanya secara teliti.
Pola ini menunjukkan bahwa sebagian pengguna cenderung mengandalkan asumsi saat menyetujui layanan pinjaman. Padahal, syarat dan ketentuan memuat detail penting yang menentukan hak, kewajiban, serta konsekuensi yang melekat pada pinjaman.
Kondisi tersebut membuat edukasi menjadi penting, bukan hanya agar masyarakat mengenal produk pinjaman secara umum. Edukasi juga diperlukan supaya pengguna terbiasa memeriksa detail sebelum menekan persetujuan.
Dorongan jangka pendek masih kuat
Selain soal literasi dan ketelitian, riset ini juga menangkap kecenderungan mengejar manfaat yang cepat terasa. Sebanyak 14 persen responden tertarik karena diskon barang, sedangkan 7 persen bersedia membayar biaya lebih demi pencairan yang cepat.
Data itu menunjukkan bahwa sebagian pengguna masih menempatkan kemudahan sesaat di atas perhitungan total biaya pinjaman. Dalam situasi seperti ini, keputusan meminjam tidak selalu lahir dari kebutuhan mendesak, tetapi juga dari dorongan untuk memperoleh keuntungan instan.
Pola tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan memahami bunga dan tenor saja belum cukup. Pemahaman itu perlu berjalan bersama disiplin untuk menimbang manfaat, risiko, dan kemampuan bayar secara realistis.
Edukasi dan jejak kredit ikut disorot
Menanggapi temuan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI, Yasmine Sembirin, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat telah diperkuat sepanjang tahun lalu. Langkah itu disebut penting untuk menjaga kesehatan finansial masyarakat sekaligus kualitas kredit.
Yasmine juga menekankan bahwa data transaksi pengguna kini telah terintegrasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Integrasi ini membuat jejak keuangan nasabah lebih mudah terlihat oleh otoritas dan lembaga keuangan lain.
AFPI turut mengingatkan agar isu gerakan galbay tidak digunakan sembarangan oleh pengguna pinjol. Dalam ekosistem pinjaman digital, catatan pembayaran dan kedisiplinan finansial tetap menjadi faktor yang memengaruhi akses ke layanan keuangan di kemudian hari.