Lampung Ambil Sikap Lebih Keras Terhadap Begal, Pemicunya Bukan Sekadar Soal Perut

Polda Lampung kini mengubah pendekatan terhadap kejahatan jalanan yang dianggap sudah terlalu berbahaya bagi warga dan petugas. Di bawah instruksi Irjen Helfi Assegaf, jajaran diminta bertindak tegas terhadap begal, curanmor, dan curat yang terus meresahkan masyarakat.

Sikap keras itu bukan muncul tanpa alasan. Helfi menilai situasi keamanan di Lampung sudah melewati batas yang bisa ditoleransi, sehingga penindakan cepat dianggap perlu untuk menekan ruang gerak para pelaku.

Alasan di balik perintah tegas

Salah satu perhatian utama Kapolda Lampung adalah pola dari para pelaku curanmor. Ia menyebut hasil kejahatan itu tidak lagi sekadar dipakai untuk bertahan hidup, melainkan banyak yang dijual atau digunakan untuk membeli narkoba.

Pandangan itu membuat Helfi melihat para pelaku bukan lagi beroperasi karena “masalah perut”. Menurutnya, aksi kejahatan tersebut kini lebih berorientasi pada keuntungan yang kemudian dipakai untuk kepentingan lain yang merugikan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penindakan terhadap begal harus dilakukan secara tegas dan terukur. Instruksi tersebut disampaikan langsung di Mapolda Lampung sebagai penegasan kepada seluruh jajaran.

Kasus yang ikut memicu ketegasan polisi

Sikap keras itu juga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena. Peristiwa itu terjadi saat upaya menggagalkan aksi pencurian dan pemberatan di sebuah toko di Bandar Lampung.

Dalam kejadian tersebut, dua pelaku disebut menembak anggota Polri itu ketika petugas berusaha menghentikan aksi mereka. Dari pengembangan kasus, Polda Lampung kemudian menangkap dua terduga pelaku, yakni HAM dan RON.

Keduanya diamankan di lokasi berbeda. HAM ditangkap di Lampung Timur, sedangkan RON ditangkap di Pesawaran.

Perlawanan saat penangkapan

Saat diamankan, HAM disebut melakukan perlawanan aktif kepada tim gabungan Polda Lampung. Kondisi itu dinilai membahayakan petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Situasi serupa terjadi pada RON. Ia disebut melawan dengan menggunakan senjata api rakitan, dan petugas kembali mengambil tindakan tegas serta terukur dalam proses penangkapan itu.

RON kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat. Helfi menjelaskan bahwa HAM dan RON merupakan tersangka curat yang menyebabkan Bripka Arya Supena wafat ketika berusaha menggagalkan aksi mereka.

Peran masing-masing pelaku

Menurut penjelasan Kapolda Lampung, HAM berperan menyiapkan kendaraan. Sementara itu, RON menjadi eksekutor yang turun langsung untuk membobol kunci motor korban.

Sebelum beraksi, keduanya disebut berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari target kendaraan bermotor. Setelah sasaran ditemukan, RON turun dari motor dan mulai membobol lubang kunci kendaraan.

Di lokasi kejadian, Bripka Arya Supena sempat menegur RON dengan mengacungkan senjata api untuk mengamankan pelaku. Pergulatan pun terjadi saat RON berupaya melepaskan diri dari upaya penindakan itu.

Dalam situasi tersebut, senjata api milik Bripka Arya berhasil diambil pelaku. Senjata itu lalu ditembakkan ke kepala anggota Polri tersebut sebelum keduanya melarikan diri.

Setelah kejadian, HAM dan RON kabur menuju rumah HAM. Polisi juga menyebut senjata api milik Bripka Anumerta kemudian dikubur, sementara RON melarikan diri ke Pesawaran.

Warga diminta ikut mempersempit ruang gerak pelaku

Di tengah penindakan yang diperketat, Kapolda Lampung juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap curanmor. Ia menilai pencegahan dari masyarakat ikut penting agar pelaku tidak mudah menemukan peluang.

Warga diminta memasang kunci ganda pada kendaraan dan memutar kunci setang ke arah kanan. Selain itu, kendaraan disarankan diparkir di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas.

Langkah sederhana itu disebut bisa membantu mengurangi kesempatan pelaku menjalankan aksinya di Lampung. Dengan pengawasan petugas yang lebih keras dan kewaspadaan warga, ruang gerak kejahatan jalanan diharapkan makin sempit.

Baca Juga

Back to top button