Dalam ibadah kurban, cara menyembelih hewan tidak berdiri sebagai urusan teknis semata. Ada ketentuan yang mengikat waktu, posisi, bacaan, dan teknik sayatan agar penyembelihan tetap sah sekaligus tidak menambah derita hewan.
Karena itu, proses penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Syariat justru memberi perhatian besar pada detail pelaksanaannya, mulai dari sebelum pisau disentuhkan hingga hewan benar-benar terpotong dengan satu gerakan yang tepat.
Waktu menjadi batas pertama
Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Dzulhijjah. Pelaksanaannya masih diperbolehkan sampai sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah, yang menjadi hari tasyrik terakhir.
Di luar rentang waktu itu, penyembelihan tidak dihitung sebagai ibadah kurban. Karena itu, pemahaman soal waktu menjadi syarat dasar sebelum hewan masuk ke proses penyembelihan.
Posisi hewan juga tidak boleh sembarangan
Sebelum disembelih, hewan dibaringkan dengan posisi lambung kiri di atas. Kepalanya diarahkan ke kiblat sebagai bentuk adab dalam penyembelihan hewan kurban.
Orang yang menyembelih juga dianjurkan menghadap kiblat. Pengaturan posisi ini menunjukkan bahwa ibadah kurban tidak hanya memperhatikan hasil akhir, tetapi juga tata cara pelaksanaannya.
Pisau tajam dan ketenangan hewan
Syariat menganjurkan penggunaan pisau yang tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat. Cara ini membantu mengurangi rasa sakit pada hewan dan membuat penyembelihan lebih efisien.
Sebaliknya, mengasah pisau di depan hewan kurban tidak dianjurkan. Adab ini penting agar hewan tetap tenang sebelum disembelih dan tidak mengalami gangguan yang tidak perlu.
Bacaan yang dianjurkan saat penyembelihan dimulai
Saat proses dimulai, dianjurkan membaca basmalah. Setelah itu, penyembelih melanjutkannya dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan takbir sebanyak tiga kali.
Penyembelih juga dianjurkan membaca doa sebelum proses dimulai. Bacaan ini menjadi bentuk niat dan penghambaan kepada Allah SWT dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Satu sayatan yang menentukan
Penyembelihan dilakukan dengan satu gerakan sayatan yang cepat dan tegas. Sayatan itu harus memutus saluran pernapasan atau hulqum, saluran makanan atau mari’, serta pembuluh darah di leher.
Teknik ini dipilih agar proses berlangsung singkat dan tidak memperpanjang penderitaan hewan. Dalam pandangan syariat, cara seperti ini juga memperlihatkan perhatian Islam terhadap aspek kemanusiaan dan kesejahteraan hewan.
Seluruh ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa kurban memiliki tata cara yang ketat dan tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai proses pemotongan biasa. Ketika waktu, posisi, bacaan, dan teknik penyembelihan dijalankan dengan benar, ibadah kurban dapat terlaksana sesuai tuntunan Islam dan tetap menjaga adab terhadap hewan.
Source: www.medcom.id