Korlantas Uji SIM Digital, Pengawasan Jalan Kini Bisa Menangkap Wajah Pengemudi

Pengawasan lalu lintas di Indonesia mulai memasuki babak baru dengan hadirnya ETLE Drone Mobile yang dibekali kemampuan lebih dinamis. Teknologi ini tidak hanya diarahkan untuk menangkap pelanggaran di ruas jalan yang sulit dijangkau ETLE statis, tetapi juga mendukung pengenalan wajah pengemudi agar penindakan lebih presisi.

Di saat yang sama, Korps Lalu Lintas Polri juga mulai menguji SIM Digital yang terhubung ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Kehadiran dua inovasi ini menunjukkan arah layanan Polri yang makin mengandalkan sistem digital untuk urusan administrasi sekaligus pengawasan di jalan raya.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo meluncurkan pengembangan tersebut bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan stakeholder terkait. Kegiatan itu digelar bertepatan dengan Rakernis Korlantas Polri di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.

SIM Digital masuk uji coba di beberapa wilayah

SIM Digital kini mulai diuji coba di sejumlah wilayah di Indonesia. Brigjen Pol. Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, menempatkan langkah ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan secara nasional.

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang muncul memuat identitas pemilik, nomor SIM, serta masa berlaku dokumen.

Dokumen digital itu juga dilengkapi QR code untuk membantu verifikasi petugas di lapangan. Dengan sistem ini, keabsahan data bisa diperiksa lebih cepat saat dibutuhkan.

Dorongan layanan yang lebih praktis

Dedi Prasetyo menilai pengembangan SIM Digital sebagai bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Ia juga menyebut inovasi ini sebagai pembaruan dari Kakorlantas Polri dalam pengembangan sistem pelayanan Signal yang terintegrasi.

Arah pengembangannya tidak berhenti pada SIM saja. Ke depan, layanan tersebut juga dirancang terhubung dengan perpanjangan STNK dan pengurusan BPKB agar administrasi berkendara menjadi lebih praktis.

ETLE Drone Mobile incar celah pelanggaran

Selain layanan dokumen lalu lintas, penguatan penegakan hukum juga ikut didorong lewat ETLE Drone Mobile. Kehadiran teknologi ini ditujukan untuk menutup celah pelanggaran yang belum bisa dijangkau ETLE statis.

Sistem tersebut dirancang agar mampu bergerak lebih fleksibel saat memantau potensi pelanggaran di berbagai ruas jalan. Dengan cara itu, pengawasan lalu lintas tidak lagi bergantung pada titik pemantauan yang tetap.

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa ETLE Drone Mobile memiliki dua keunggulan utama. Sistem ini bisa menangkap pelanggaran secara lebih dinamis sekaligus mendukung face recognition.

Terhubung ke pusat data yang sudah ada

Kemampuan identifikasi kendaraan dan penginderaan wajah dalam ETLE Drone Mobile terhubung langsung dengan pusat data yang sudah tersedia. Integrasi itu disematkan untuk membantu petugas meminimalkan kekeliruan saat melakukan penindakan di lapangan.

Verifikasi wajah dinilai menjadi lapisan tambahan yang penting dalam proses penegakan hukum. Dengan pendekatan itu, Korlantas mendorong penggunaan teknologi yang lebih presisi dalam pelayanan dan pengawasan di jalan raya.

Source: www.cnbcindonesia.com

Baca Juga

Back to top button