Koperasi Masuk Sekolah Tanpa Menambah Mata Pelajaran, Jawa Tengah Jadi Contoh Nasional

Jawa Tengah sedang diposisikan bukan sekadar sebagai wilayah dengan sejarah koperasi yang penting, tetapi sebagai tempat awal pembentukan pola pendidikan koperasi nasional. Pemerintah pusat melihat provinsi ini punya dasar historis yang kuat, terutama karena koperasi pertama kali berdiri di Banyumas.

Dari titik itulah, pemerintah ingin mendorong Jawa Tengah menjadi contoh bagi daerah lain. Melalui Program Insersi Pendidikan Perkoperasian, pendidikan koperasi tidak lagi berdiri sebagai wacana terpisah, melainkan masuk ke dalam proses belajar di sekolah secara lebih sistematis dan berkelanjutan.

Pendidikan koperasi disisipkan ke pelajaran yang sudah ada

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pendidikan koperasi tidak disiapkan sebagai mata pelajaran baru. Materi koperasi akan disisipkan ke pelajaran yang sudah berjalan agar lebih mudah diterapkan di sekolah.

Pendekatan ini dibuat agar siswa bisa mengenal nilai koperasi tanpa menambah beban kurikulum. Ferry juga berharap materi koperasi dapat diajarkan secara utuh di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Sasar lebih dari 6,3 juta peserta didik

Program yang diluncurkan di Semarang itu memiliki target besar. Lebih dari 6,3 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan disasar agar memahami koperasi sejak dini.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai integrasi ini membuat pendidikan koperasi bisa masuk ke sekolah tanpa perlu menambah mata pelajaran baru. Dengan begitu, penyampaian materi tetap mengikuti struktur pembelajaran yang sudah ada.

Ferry dorong koperasi jadi pilar ekonomi

Dalam sambutannya, Ferry menekankan perlunya menggeser arah sistem ekonomi nasional yang menurut dia masih lebih condong ke kapitalisme. Ia menilai koperasi harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.

Menurut Ferry, pendidikan memegang peran penting untuk membentuk cara pandang generasi muda. Pemahaman yang benar tentang koperasi sejak dini diyakini dapat membantu mendorong arah ekonomi Pancasila secara lebih kuat.

RUU Perkoperasian ikut masuk agenda penguatan

Selain pendidikan, Ferry juga menyoroti Undang-Undang Perkoperasian yang masih merujuk pada UU No 25 Tahun 1992. Ia menilai aturan tersebut perlu diperbarui agar iklim koperasi lebih berdaya saing dan sesuai dengan kondisi terkini.

Karena itu, Kementerian Koperasi bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perkoperasian di DPR. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari penguatan fondasi hukum koperasi di tengah perubahan ekonomi.

Penyusunan program berjalan bertahap

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto mengatakan penyusunan program dilakukan bertahap dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan terus dijaga agar pelaksanaan program berjalan efektif.

Eddy menegaskan sinergi itu diharapkan membuat Jawa Tengah menjadi pelopor pendidikan perkoperasian yang terintegrasi dalam pembelajaran. Tujuannya adalah membentuk generasi yang berkarakter gotong royong, berjiwa kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa program ini juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda Jawa Tengah untuk membangun kesejahteraan bersama melalui koperasi. Ia menyebutnya sebagai penanaman benih peradaban ekonomi masa depan.

Source: wartaekonomi.co.id
Exit mobile version