Bagi industri konveksi, persoalan rupiah yang melemah bukan hanya soal nilai tukar di pasar, tetapi langsung menyentuh biaya produksi sehari-hari. Di saat yang sama, pelaku usaha juga masih harus menghadapi serbuan barang murah ilegal dari luar negeri yang masuk lewat e-commerce.
Kombinasi dua tekanan itu membuat banyak pelaku konveksi kecil dan menengah merasa ruang geraknya makin sempit. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya menilai kondisi tersebut sudah menekan daya tahan usaha, terutama karena sektor ini sangat bergantung pada bahan baku impor.
Kurs rupiah yang sempat berada di Rp17.743 per dolar AS pada Rabu, 20/5, ikut dirasakan pelaku usaha tekstil dan produk tekstil. Dampaknya terlihat pada ongkos produksi yang naik, sementara pesanan di lapangan justru menurun.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menyebut industri konveksi kini terjepit dari dua sisi. Di satu sisi, bahan baku impor menjadi lebih mahal, dan di sisi lain pasar domestik dibanjiri produk murah ilegal yang masuk tanpa persaingan yang sehat.
IPKB mencatat kenaikan harga benang telah mencapai 15-20%. Tekanan itu tidak berhenti di bahan baku, karena sentra konveksi di Bandung, Solo, dan Tegal juga mulai merasakan efek lanjutan pada usaha dan perumahan pekerja.
Dalam pandangan IPKB, masalah ini bukan sekadar fluktuasi sesaat. Bila dibiarkan, kondisi tersebut bisa mendorong penutupan pabrik kecil dan memicu pemutusan hubungan kerja massal.
Organisasi itu tetap mengapresiasi langkah pemerintah dan Bank Indonesia yang telah melakukan intervensi pasar serta menurunkan suku bunga untuk menjaga stabilitas. Namun, IPKB menilai kebijakan tersebut belum cukup menjawab persoalan struktural yang dihadapi industri kecil dan menengah tekstil serta pakaian.
Karena itu, IPKB mendorong perbaikan yang lebih menyeluruh pada rantai pasok dan pasar. Perlindungan terhadap pelaku usaha dinilai perlu berjalan bersamaan dengan upaya menekan beban produksi di dalam negeri.
Salah satu dorongan utama adalah penguatan pasokan bahan baku lokal. IPKB menilai industri hulu tekstil dalam negeri harus lebih siap agar kebutuhan IKM tidak terus bergantung pada impor.
Di saat yang sama, organisasi itu juga meminta akses ekspor dipermudah. Bentuknya mencakup pembiayaan KUR ekspor serta pendampingan sertifikasi agar pelaku konveksi punya peluang lebih luas di pasar luar negeri.
IPKB juga mengusulkan keringanan pada beban operasional. Permintaan itu meliputi penundaan atau relaksasi PPN impor bahan baku yang belum memiliki substitusi, serta keringanan listrik industri.
Selain biaya, pengawasan pasar juga dianggap mendesak. IPKB meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap impor ilegal, mislabeling, dan under-invoicing di e-commerce agar produk murah ilegal tidak terus menekan pasar domestik.
Menurut IPKB, kepastian komunikasi kebijakan juga penting bagi pelaku usaha. Sinyal yang jelas dinilai membantu pengusaha tidak mudah panik saat rupiah bergejolak dan tekanan impor masih kuat.
Organisasi itu menilai percepatan subsidi dan insentif bagi pabrik benang dan kain lokal dapat memberi ruang bernapas bagi IKM. Jika industri hulu lebih kuat, beban produksi konveksi diyakini bisa lebih terkendali.
Pelemahan rupiah juga dinilai tidak selalu harus dibaca sebagai ancaman. Dengan fasilitas yang memadai, kondisi itu bisa membuka peluang ekspor bagi konveksi.
Karena itu, IPKB meminta agar industri konveksi dilihat sebagai sektor yang penting, bukan hanya karena rentan terhadap gejolak kurs. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja dan berpotensi menambah devisa jika diberi perlindungan pasar yang adil dan kepastian kebijakan yang lebih baik.
Source: mediaindonesia.com