Konsolidasi Bank Syariah Makin Dalam, OJK Siapkan Wajah Baru Di KBMI 2

Di tengah konsolidasi yang terus bergerak, bank syariah nasional justru menunjukkan bahwa ruang tumbuh masih terbuka lebar. Otoritas Jasa Keuangan menilai penguatan struktur industri menjadi kunci, dan salah satu penanda terbarunya adalah target lahirnya satu Bank Umum Syariah hasil spin-off yang diproyeksikan masuk ke kelompok modal inti menengah.

Perkembangan itu membuat peta persaingan bank syariah mulai bergeser. Fokus industri kini tidak lagi semata-mata mengejar kenaikan aset, melainkan membangun fondasi yang lebih kokoh, lebih efisien, dan lebih siap menghadapi persaingan yang makin ketat.

KBMI 2 jadi arena penting

OJK mengelompokkan bank berdasarkan modal inti melalui POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema itu, KBMI 2 berisi bank dengan modal inti Rp6 triliun sampai Rp14 triliun, sedangkan KBMI 3 berada di rentang Rp14 triliun sampai Rp70 triliun.

Saat ini, OJK menyebut ada tiga bank syariah berskala besar yang berada di KBMI 2 dan KBMI 3. Kehadiran satu BUS baru dari hasil spin-off diharapkan menambah kekuatan kelompok tersebut sekaligus memperluas kapasitas industri syariah nasional.

Dorongan ini juga menunjukkan bahwa kelas modal inti menengah masih menyimpan ruang ekspansi. Di level tersebut, penguatan bank syariah dinilai penting sebagai jembatan menuju struktur industri yang lebih seimbang.

Konsolidasi tidak berhenti di bank umum

Penguatan industri syariah juga merambat ke level BPR Syariah. OJK sedang memproses penggabungan 21 BPR dan BPR Syariah yang ditargetkan melahirkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, lebih efisien, dan lebih berdaya saing.

Langkah itu menjadi bagian dari implementasi pilar pertama RP3SI, yaitu penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah. OJK menempatkan konsolidasi sebagai fondasi agar industri tidak hanya tumbuh dari sisi aset, tetapi juga dari kualitas kelembagaan.

Arah kebijakan tersebut memperlihatkan tujuan yang konsisten. OJK ingin memperbesar skala usaha tanpa mengabaikan kemampuan lembaga keuangan syariah untuk bertahan dalam tekanan pasar.

Kinerja industri tetap menguat

Meski proses konsolidasi berjalan, performa perbankan syariah masih solid. Hingga Maret 2026, aset perbankan syariah tumbuh 10,49% secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun.

Pada periode yang sama, pembiayaan naik 9,82% secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. Dana Pihak Ketiga juga meningkat 11,14% secara tahunan dan mencapai Rp811,76 triliun.

Pertumbuhan tersebut menegaskan bahwa aktivitas keuangan syariah masih terjaga kuat. Minat pasar dan pergerakan bisnis di sektor ini belum menunjukkan pelemahan meski industri sedang memasuki fase penguatan struktur.

Kualitas pembiayaan masih terkendali

Dari sisi penyaluran dana, rasio Financing to Deposit Ratio atau FDR naik dan mencapai 87,65%. Kondisi itu menunjukkan penyaluran dana ke sektor riil semakin kuat.

Sementara itu, kualitas pembiayaan juga masih terjaga. NPF Gross tercatat 2,28% dan NPF Net berada di 0,87%, yang menandakan pembiayaan bermasalah tetap terkendali di tengah ekspansi industri.

Kombinasi pertumbuhan aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga memberi ruang bagi bank syariah untuk memperbesar skala bisnis. Namun, konsolidasi tetap diperlukan agar pertumbuhan itu tidak hanya terlihat besar, tetapi juga lebih sehat dan lebih tahan menghadapi tekanan persaingan.

Dengan calon BUS baru dari spin-off, proses penggabungan BPR Syariah yang terus berjalan, serta kinerja industri yang masih tumbuh dua digit, arah penguatan bank syariah nasional semakin jelas. OJK menempatkan seluruh langkah itu sebagai bagian dari upaya membangun industri yang lebih besar, lebih sehat, dan lebih siap bersaing.

Source: finansial.bisnis.com
Exit mobile version