Komdigi Perketat Pengawasan Merger Telekomunikasi, Tarif dan Pilihan Pelanggan Jadi Sorotan

Gelombang konsolidasi di industri telekomunikasi membuat Komdigi harus bergerak lebih hati-hati. Di satu sisi, penggabungan usaha dinilai dapat membuat bisnis lebih efisien dan lebih siap mendukung transformasi digital nasional, tetapi di sisi lain pemerintah ingin memastikan pelanggan tidak menjadi pihak yang dirugikan.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan pengawasan ketat sebagai syarat penting di tengah perubahan struktur industri. Komdigi ingin merger dan akuisisi tetap berjalan, tetapi tidak sampai melahirkan monopoli, duopoli, atau tarif layanan yang naik tanpa alasan yang wajar.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menilai konsolidasi kini bukan lagi sekadar opsi bisnis. Ia melihat penggabungan usaha perlu didukung selama tujuannya jelas, yakni membuat industri telekomunikasi lebih sehat dan lebih efisien.

Namun, dukungan itu tidak diberikan tanpa batas. Komdigi menegaskan bahwa kompetisi tetap harus dijaga agar pasar tidak kehilangan keseimbangan dan masyarakat tetap memiliki pilihan layanan yang layak.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah jumlah pemain di layanan seluler. Komdigi menilai keberadaan tiga penyelenggara jaringan bergerak seluler saat ini sudah cukup tepat untuk pasar Indonesia.

Meski begitu, jumlah tersebut tidak otomatis membuat pengawasan menjadi longgar. Pemerintah justru menyiapkan rambu agar proses konsolidasi tidak berubah menjadi penguasaan pasar yang menekan konsumen.

Fokus lain ada pada harga layanan. Komdigi ingin berkurangnya jumlah pelaku usaha tidak memicu kenaikan tarif yang tidak wajar, terutama ketika struktur pasar berubah akibat merger atau akuisisi.

Untuk menjaga keseimbangan itu, Komdigi juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Langkah ini ditujukan agar konsolidasi tetap membuka ruang persaingan yang sehat dan tidak mematikan pilihan bagi masyarakat.

Pengawasan itu penting karena gelombang penggabungan usaha di sektor telekomunikasi sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Pada awal 2022, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia resmi bergabung dan membentuk PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk atau IOH.

Pergerakan konsolidasi berlanjut pada April 2025 saat PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk merger menjadi PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Setelah itu, perubahan juga merembet ke layanan internet tetap atau fixed broadband.

Pada April 2026, PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo mengakuisisi mayoritas saham PT Republic Internet Indonesia, pengelola MyRepublic Indonesia. Rangkaian ini menunjukkan bahwa konsolidasi tidak hanya terjadi di seluler, tetapi juga ikut membentuk ulang peta bisnis internet tetap.

Di tengah arus perubahan tersebut, Komdigi menempatkan kepentingan pengguna sebagai pusat kebijakan. Pemerintah ingin memastikan konsolidasi menghasilkan layanan yang lebih baik, pasar yang lebih tertata, dan iklim usaha yang tetap kompetitif bagi masyarakat.

Wayan menekankan bahwa manfaat penggabungan usaha harus tetap dirasakan publik, bukan hanya perusahaan yang bergabung. Kualitas layanan dan harga yang kompetitif tetap menjadi perhatian utama saat industri bergerak menuju struktur yang lebih ramping.

Source: teknologi.bisnis.com

Baca Juga

Back to top button