Penerapan PP Tunas mulai masuk ke tahap yang lebih tegas di ruang digital. Komdigi meminta platform besar seperti Instagram, Facebook, Threads, YouTube, Bigo Live, dan X segera menunjukkan langkah nyata mengikuti TikTok dalam menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun.
Dorongan itu muncul karena TikTok menjadi satu-satunya platform yang sudah menyerahkan laporan realisasi penindakan kepada pemerintah. Hingga akhir April, layanan tersebut disebut telah menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun, naik dari sekitar 780.000 akun yang dilaporkan sebelumnya.
Komdigi menilai data itu penting karena memperlihatkan bahwa kepatuhan tidak cukup hanya disampaikan lewat pernyataan. Yang dibutuhkan pemerintah adalah tindakan yang bisa diverifikasi, lalu dilaporkan kembali melalui saluran resmi agar publik mengetahui hasilnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform yang sudah menyatakan siap patuh tidak boleh berhenti di level komitmen. Ia meminta langkah konkret segera disampaikan kepada Komdigi, bukan menunggu sampai tenggat penyesuaian mendekat.
“Jangan berhenti di hanya komitmen kepatuhan tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan di masing-masing platform kepada publik di Indonesia melalui Komdigi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta.
TikTok jadi tolok ukur
Dalam penilaian Komdigi, TikTok kini berperan sebagai pembanding awal bagi platform lain. Bukan hanya karena sudah melakukan penonaktifan akun, tetapi juga karena membuka data penindakan secara lebih transparan kepada pemerintah.
Langkah ini membuat pemerintah bisa melihat bentuk kepatuhan yang lebih jelas. Dari sudut pandang Komdigi, pendekatan seperti itu lebih berguna dibanding sekadar pernyataan kesiapan yang belum disertai hasil.
Kondisi tersebut juga menempatkan platform lain dalam sorotan. Instagram, Facebook, Threads, YouTube, Bigo Live, dan X masih ditunggu laporannya, sementara Roblox masih dalam proses pemenuhan kepatuhan terhadap PP Tunas.
Tenggat self assessment makin dekat
Selain menunggu laporan, pemerintah juga meminta platform lain di luar delapan layanan yang disebutkan untuk segera melakukan self assessment. Tenggat yang diberikan adalah 6 Juni agar evaluasi bisa berjalan lebih cepat dan tidak menumpuk di akhir masa penyesuaian.
Komdigi menilai tahapan ini penting supaya tim kementerian dapat langsung menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dari masing-masing platform. Dengan begitu, proses pengawasan tidak berjalan lambat dan ruang untuk menunda kepatuhan menjadi lebih sempit.
Meutya juga mengingatkan agar tidak ada platform yang mencoba mengulur waktu dari tenggat tersebut. Pemerintah ingin setiap layanan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan tanpa menunggu peringatan berulang.
Sanksi tidak langsung dijatuhkan
Meski pengawasan diperketat, Komdigi menegaskan bahwa sanksi tidak akan keluar begitu self assessment masuk. Pemerintah akan memulai dari peringatan, lalu bergerak ke sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
Urutan itu menunjukkan bahwa proses penegakan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, Meutya menegaskan aturan tetap harus dijalankan, termasuk bagi platform yang belum menunjukkan kemajuan berarti.
“Jadi kami berharap tidak ada platform yang melakukan coba-coba dan mengulur-ulur waktu dari 6 Juni,” ujarnya.
Roblox dan jalur komunikasi langsung
Untuk Roblox, Komdigi menyebut akan menerima kunjungan perwakilan resmi dari kantor pusat perusahaan tersebut dalam waktu dekat. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan laporan kepatuhan yang lebih lengkap sehingga proses evaluasi bisa dipercepat.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya bergantung pada dokumen tertulis. Komunikasi langsung juga dibuka agar platform yang masih dalam proses pemenuhan kewajiban dapat segera menyesuaikan diri dengan PP Tunas.
Di sisi lain, TikTok juga disebut sudah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci kepada pemerintah. Salah satu poinnya adalah penguatan penanganan kejahatan digital, termasuk pemberantasan judi online.
Komdigi mencatat TikTok juga akan memperketat pemantauan pengguna agar perlindungan anak berjalan lebih efektif. Meutya mengakui pengawasan yang lebih ketat bisa berdampak pada akun pengguna dewasa, tetapi TikTok disebut telah menyiapkan mekanisme pelaporan bagi pengguna dewasa yang terdampak tidak sengaja agar akun yang salah blokir bisa dipulihkan setelah verifikasi.
Dengan arah kebijakan seperti itu, Komdigi menempatkan perlindungan anak sebagai ukuran utama kepatuhan platform digital. Tekanan kini diarahkan agar Instagram, Facebook, Threads, YouTube, Bigo Live, dan X segera menunjukkan hasil nyata, bukan sekadar kesiapan di atas kertas.
Source: teknologi.bisnis.com




