Kerja sama ekonomi antara Aceh dan Jawa Tengah kini bergerak ke arah yang lebih luas daripada sekadar hubungan antarinstansi pemerintah. Nilai kesepakatan yang diteken kedua provinsi itu mencapai Rp1,06 triliun dan melibatkan unsur pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, hingga organisasi pengusaha.
Pola kolaborasi ini memberi gambaran bahwa hubungan kedua daerah tidak lagi berhenti pada koordinasi administratif. Skema yang dipilih juga menempatkan dunia usaha sebagai bagian penting dalam penggerak kerja sama lintas sektor.
Di balik nilai total tersebut, komposisinya berasal dari beberapa lapisan kerja sama yang berbeda. Porsi terbesar datang dari badan usaha milik daerah dengan nilai Rp696,2 miliar, disusul kerja sama antarperangkat daerah senilai Rp138,56 miliar.
Pada level BUMD, kemitraan yang tercatat mencakup PT Jateng Agro Berdikari dan PT Jateng Petro Energi dengan PT Pembangunan Aceh. Selain itu, ada juga kolaborasi Bank Jateng dengan Bank Syariah Aceh yang ikut memperkuat jalinan ekonomi antardaerah.
Peran swasta dan pemerintah daerah ikut dibuka
Selain BUMD, organisasi pengusaha dari kedua provinsi juga masuk dalam peta kerja sama. Kadin dan Hipmi dari Aceh serta Jawa Tengah membukukan kesepakatan senilai Rp230 miliar.
Keterlibatan para pelaku usaha ini memperlihatkan bahwa kerja sama tidak hanya menyentuh kebijakan, tetapi juga jaringan bisnis yang lebih praktis. Dengan begitu, peluang untuk memperluas pasar dan membangun rantai pasok terbuka lebih lebar bagi pelaku ekonomi di dua wilayah.
Di sisi lain, kerja sama antarpemerintah daerah ikut diisi oleh sejumlah dinas teknis. Daftar itu mencakup Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Skema bisnis jadi fondasi utama
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kerja sama ini memang dibangun melalui pendekatan bisnis ke bisnis. Format tersebut melibatkan OPD, BUMD, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Kadin dari kedua daerah.
Ia menyebut nilai Rp1,06 triliun masih bersifat awal dan masih bisa bertambah. Karena itu, kesepakatan yang ditandatangani dipandang sebagai pintu masuk bagi kemitraan yang lebih besar dan lebih konkret.
Luthfi juga menilai kerja sama semacam ini tidak dirancang sebagai acara seremonial belaka. Model yang menempatkan pemerintah dan pelaku usaha dalam satu kerangka dinilai memberi ruang yang lebih fleksibel untuk proyek yang langsung bersentuhan dengan aktivitas ekonomi.
Aceh dan Jawa Tengah saling melengkapi
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Bagi Aceh, kehadiran Jawa Tengah dinilai penting karena provinsi tersebut memiliki jumlah penduduk besar dan posisi strategis. Mualem berharap kesepakatan ini bisa memberi dorongan bagi pembangunan Aceh, terutama pada sektor perdagangan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih intensif agar agenda yang sudah diteken dapat berjalan efektif. Harapan itu diarahkan pada pengembangan kerja sama yang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi juga bergerak ke implementasi yang nyata.
Dari antarprovinsi sampai antarwilayah kecil
Selain kerja sama skala besar, kesepakatan ini juga merangkul hubungan antarkabupaten. Klaten dan Gayo Lues tercatat menjalin kerja sama senilai Rp1 miliar dengan fokus pada pariwisata, budaya, dan industri.
Kehadiran kerja sama di level kabupaten memperlihatkan bahwa peta kolaborasi tidak melulu bermain di ruang besar. Potensi daerah bisa saling bertukar pada sektor yang lebih spesifik, termasuk bidang-bidang yang terkait dengan karakter lokal masing-masing wilayah.
Dengan masuknya unsur pemerintah, BUMD, asosiasi pengusaha, dan kerja sama antardaerah dalam satu rangkaian, hubungan Aceh dan Jawa Tengah kini bergerak menuju pola kemitraan ekonomi yang lebih berlapis. Nilai yang masih terbuka untuk bertambah menunjukkan bahwa ruang kolaborasi kedua provinsi ini belum berhenti pada penandatanganan awal.
Source: komparatif.id