Kepastian hukum menjadi salah satu syarat yang paling menentukan bagi investor di sektor energi. Tanpa aturan yang selaras, proses investasi bisa tersendat karena pelaku usaha harus menghadapi penyesuaian berbeda di tiap wilayah.
Pemerintah menilai persoalan itu perlu dijawab lewat sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Arahan tersebut muncul karena investasi tidak hanya membutuhkan minat pasar, tetapi juga kepastian regulasi yang konsisten dari tahap perizinan hingga operasional.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi harus diikuti regulasi yang harmonis. Ia menilai tugas kementeriannya adalah memastikan aturan di pusat dan daerah tidak saling berbenturan agar kegiatan usaha berjalan lebih lancar.
“Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi. Sebagai kementerian yang membidangi hukum, tugas kami adalah memastikan regulasi yang ada selaras dan mendukung kelancaran investasi, baik di pusat maupun di daerah,” kata Supratman.
Pernyataan itu menempatkan kepastian hukum sebagai kebutuhan praktis, bukan sekadar prinsip administratif. Dalam pandangan pemerintah, regulasi yang berbeda-beda antardaerah bisa memperlambat proses bisnis karena investor harus beradaptasi dengan ketentuan yang tidak seragam.
Peran daerah ikut menentukan
Dorongan harmonisasi itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran besar dalam realisasi investasi. Hal ini terutama terasa pada proyek yang bersentuhan dengan lahan, perizinan, dan pengawasan lapangan, sehingga koordinasi dengan pusat menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Supratman menilai kolaborasi antara otoritas publik dan sektor swasta perlu terus diperkuat. Menurut dia, kerja sama semacam itu bukan hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi daerah tempat kegiatan usaha berlangsung.
Ia mengapresiasi hubungan jangka panjang yang dibangun perusahaan energi internasional dengan badan usaha milik negara maupun swasta nasional di Sulawesi Tengah. Supratman menyebut kolaborasi itu sebagai contoh bahwa investasi dapat memperkuat pertumbuhan daerah sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
“Sangat berterima kasih kepada Mitsubishi Corporation dan Korea Gas Corporation bisa terus berkolaborasi dengan Pertamina dan Medco. Ini juga momentum berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah serta pihak investasi,” ujarnya.
Sikap pelaku usaha energi
Dari sisi industri, President Director PT Donggi Senoro LNG Yuichi Sakaguchi menyampaikan respons positif terhadap arah kebijakan pemerintah. Perusahaan, kata dia, berkomitmen menjaga komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung sektor energi nasional.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha juga membutuhkan lingkungan regulasi yang stabil. Dalam industri energi, kesinambungan investasi sangat bergantung pada hubungan yang terjaga antara regulator, perusahaan, dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di lapangan.
Kinerja operasi yang ikut menopang kebutuhan investasi
Di sisi lain, sektor hulu juga memperlihatkan kinerja yang cukup kuat sepanjang 2025. Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatat total produksi migas 208.500 barrel setara minyak per hari atau mboepd, melampaui target RKAP sebesar 100,4 persen.
Pencapaian lifting sebesar 171.000 mboepd menjadi dasar bagi penguatan operasi di wilayah timur Indonesia. Direktur Regional Indonesia Timur Ruby Mulyawan menjelaskan bahwa perusahaan menjalankan sejumlah langkah, mulai dari workover, pemboran sumur pengembangan, pemboran sumur eksplorasi untuk menambah resources, hingga penerapan Enhanced Oil Recovery.
Salah satu program yang sedang dikembangkan adalah CO2 flood di Lapangan Sukowati. Ruby juga menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan tetap menjadi perhatian utama dalam seluruh aktivitas operasi.
“Penerapan HSSE menjadi fokus utama baik di kantor regional maupun di seluruh zona operasi,” kata Ruby.
Tekanan eksternal dan kebutuhan arah yang seragam
Komisaris Pertamina EP Cepu Tri Winarno menilai kinerja 2025 cukup baik dari sisi produksi maupun lifting. Namun, ia mengingatkan bahwa strategi operasional ke depan perlu disusun dengan cermat karena kondisi geopolitik global dapat memengaruhi industri minyak dan gas bumi.
Perubahan situasi internasional berpotensi berdampak pada pasar energi dan menuntut langkah yang lebih presisi dari pelaku industri. Dalam konteks itu, sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah menjadi semakin penting agar investasi tetap stabil dan sektor energi bergerak dalam arah yang sama.





