Kelalaian Di Perlintasan Bekasi Berujung Petaka, 16 Tewas Dan 90 Luka-Luka Dalam Tabrakan KRL

Peristiwa yang melibatkan taksi listrik Green SM dan KRL di Bekasi Timur kini mengarah kuat pada dugaan kelalaian pengemudi. Polisi menempatkan pengemudi berinisial RPP sebagai pihak yang paling bertanggung jawab setelah kendaraan berhenti di tengah rel dan memicu rangkaian tabrakan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia menyebut penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi. Atas dasar itu, RPP dijerat Pasal 310 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rangkaian tabrakan yang bermula dari rel

Kronologi kejadian menunjukkan taksi listrik itu berhenti mendadak di perlintasan sebidang JPL Bekasi Timur jalur hilir. Dalam waktu singkat, KA 5181 Commuter Line menabrak kendaraan tersebut dan benturan awal itu memicu tabrakan berikutnya.

Setelah insiden pertama, KA 5568 Commuter Line yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur jalur 1 kemudian ditabrak KA Bromo Anggrek. Polisi menilai rangkaian benturan ini berawal dari posisi taksi yang berada di tengah rel.

Dampaknya sangat besar. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.

Fokus penyidikan tetap pada kelalaian pengemudi

Gefri menegaskan bahwa perkara tabrakan KRL dengan taksi listrik ini tidak sama dengan kecelakaan kereta dengan kereta. Ia juga menyampaikan bahwa polisi belum menyatakan adanya keterkaitan antara insiden KRL versus Green SM dan tabrakan antarkereta yang terjadi setelahnya.

Menurutnya, dua peristiwa itu tidak bisa digabungkan menjadi satu kasus karena objek dan kronologinya berbeda. Karena itu, arah penyidikan tetap difokuskan pada dugaan kelalaian pengemudi saat kendaraan berada di perlintasan sebidang.

Sebelumnya, kepolisian sempat memberikan keterangan berbeda soal alasan taksi berhenti di rel. Dalam penjelasan awal, kendaraan disebut mengalami mati kelistrikan ketika berada di perlintasan.

Perbedaan keterangan ikut menjadi sorotan

Pengemudi taksi listrik itu juga disebut baru bekerja selama tiga hari. Ia sempat terjebak di dalam mobil sebelum akhirnya keluar dengan bantuan warga setempat.

Perbedaan penjelasan mengenai penyebab berhentinya kendaraan kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Polisi tetap menempatkan titik awal persoalan pada tindakan pengemudi ketika kendaraan berada di lokasi yang sangat rawan itu.

Kasus ini kembali menunjukkan betapa besar risiko di perlintasan sebidang yang dilalui kendaraan jalan raya. Satu kelalaian di ruang sempit seperti itu dapat memicu kecelakaan beruntun dengan korban dalam jumlah besar.

Source: www.cnnindonesia.com

Baca Juga

Back to top button