Opini Wajar Tanpa Pengecualian kembali mengalir untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi Gubernur Dedi Mulyadi memilih menaruh perhatian pada hal yang lebih penting dari sekadar angka. Menurut KDM, capaian 15 kali beruntun itu baru bermakna jika benar-benar terasa manfaatnya oleh warga dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan saat DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), untuk penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Jawa Barat kembali menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
KDM menilai opini WTP memang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif. Namun, ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan tidak seharusnya berhenti pada hasil audit semata.
Bagi dia, tolok ukur utama tetap ada pada kepuasan publik dan kualitas kerja nyata di lapangan. Dengan begitu, prestasi administratif tidak berdiri sendiri, melainkan harus berujung pada manfaat langsung bagi masyarakat.
KDM juga menekankan bahwa capaian 15 tahun beruntun itu tidak lahir dari kerja satu pihak saja. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif DPRD, perangkat daerah, dan para pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, KDM menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat, BPK RI, dan BPK Jabar. Menurutnya, tiga pihak itu selama ini memberi pengawasan, evaluasi, kritik, dan masukan yang membantu perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dorongan agar pemeriksaan lebih menyeluruh
Meski sudah meraih opini tertinggi dari BPK, KDM berharap proses audit di masa depan tidak berhenti pada pemeriksaan sampel. Ia meminta agar BPK dapat memeriksa seluruh organisasi perangkat daerah supaya hasilnya lebih komprehensif.
Ia juga menyoroti catatan BPK terkait pengelolaan belanja daerah. Dari sisi pendapatan, kemampuan fiskal Jawa Barat dinilai relatif tercapai, tetapi pelaksanaan pembangunan kerap terpengaruh oleh keterlambatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Salah satu perhatian utamanya adalah dana transfer yang belum seluruhnya diterima daerah, terutama Dana Bagi Hasil. KDM menilai persoalan itu perlu segera dituntaskan karena ikut memengaruhi kesehatan keuangan daerah dan pencatatan APBD.
Sorotan pada dana pusat dan pembayaran proyek
KDM berharap BPK dapat membantu memfasilitasi rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Keuangan. Pembahasan itu mencakup kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN serta Dana Bagi Hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah.
Ia juga mengkritisi pola pencairan dana transfer yang kerap turun menjelang akhir tahun anggaran. Menurut KDM, kondisi seperti itu bisa mengganggu kelancaran pembayaran proyek dan menyulitkan pengelolaan fiskal daerah.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Catatan di sektor pendidikan
Di luar urusan fiskal umum, KDM juga menyinggung sektor pendidikan. Ia mengakui masih ada kelemahan administratif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah keterbatasan tenaga administrasi di banyak sekolah. Karena itu, evaluasi internal akan segera dilakukan untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Dari sisi pengawasan anggaran, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa APBD harus dikelola secara efektif dan efisien. Ia menilai setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” kata Bobby.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurut Bobby, tindak lanjut itu penting untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Source: www.satumedia.id