Kasus Korupsi Indramayu Tak Boleh Mandek, Mahasiswa Tagih Ketegasan Kajati Baru Jabar

Sikap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini sedang diuji oleh desakan mahasiswa yang meminta kasus korupsi tidak dibiarkan berjalan di tempat. Di Bandung, puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia datang membawa tuntutan agar penanganan perkara dilakukan lebih tegas dan lebih terbuka.

Aksi tersebut menyorot langsung pejabat baru Kajati Jabar, Sutikno, yang diminta segera menunjukkan langkah konkret. Para mahasiswa menilai momentum pergantian pimpinan harus menjadi peluang untuk membongkar perkara yang selama ini dianggap mangkrak.

Desakan agar perkara tidak berhenti di level permukaan

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia membawa 10 poin tuntutan dalam aksi itu. Inti desakan mereka adalah agar Kejati Jabar tidak berhenti pada penanganan awal, melainkan menuntaskan perkara korupsi sampai ke pihak yang benar-benar menjadi pengendali.

Selain itu, mereka meminta pemulihan kerugian negara dilakukan semaksimal mungkin. Perlindungan terhadap aktivis antikorupsi juga masuk dalam daftar tuntutan yang dibawa ke kantor kejaksaan.

Mahasiswa menilai penegakan hukum harus tetap berada di jalur yang transparan. Mereka menolak proses yang terhenti di tengah jalan karena hal itu dianggap hanya akan memperlemah kepercayaan publik.

Kasus Indramayu jadi fokus utama

Salah satu perkara yang paling disorot adalah dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta penyidikan tidak hanya menyentuh pihak-pihak yang tampak di permukaan.

Mereka mendorong agar pengusutan diarahkan sampai ke aktor intelektual kasus tersebut. Kepastian hukum juga diminta segera diberikan agar perkara ini tidak terus menggantung.

Rendi Wirman Salas selaku Ketua GMHI menegaskan bahwa Kajati Jabar yang baru perlu memperlihatkan ketegasan. Ia menyebut amanat dari Kejagung harus segera dijalankan agar supremasi hukum benar-benar tegak di Jawa Barat.

Mahasiswa siap kembali turun ke jalan

Rendi juga menyampaikan bahwa pengawalan terhadap tuntutan ini tidak akan berhenti pada aksi kali ini. GMHI akan terus menempuh jalur konstitusional, akademik, dan gerakan sosial yang damai untuk mengawal kasus tersebut.

Namun, ia memberi sinyal bahwa aksi susulan tetap mungkin terjadi bila Kejati Jabar tidak mengambil langkah nyata. Menurut dia, bila tidak ada perkembangan yang jelas, mahasiswa siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

Ia juga menilai jabatan baru pejabat terkait tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum. Karena itu, perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Indramayu 2022 harus segera memperoleh kepastian.

Respons awal dari Kejati Jabar

Dari pihak kejaksaan, Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menyebut Sutikno mengapresiasi dialog dengan mahasiswa. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan dugaan korupsi DPRD Indramayu sudah masuk tahap penyidikan khusus.

Nur mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut. Pernyataan ini menjadi jawaban awal atas dorongan mahasiswa agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

Aksi dan tuntutan itu memperlihatkan besarnya perhatian publik terhadap perkara korupsi di daerah. Mahasiswa menempatkan pengawalan antikorupsi sebagai bagian dari gerakan yang harus terus dijaga agar proses hukum tidak kehilangan kepercayaan publik.

Source: www.detik.com

Baca Juga

Back to top button