Penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo terus melebar ke banyak pihak. KPK kembali memanggil sembilan saksi untuk menelusuri hubungan antara pejabat daerah, pelaksana proyek, dan unsur swasta yang diduga terkait perkara itu.
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya. Dari sembilan saksi yang dimintai keterangan, delapan berasal dari kalangan swasta dan satu lainnya dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung.
Nama-nama yang diperiksa mencerminkan arah pendalaman penyidik. KPK memanggil Kepala BPBD Tulungagung Sudarmadji, perwakilan PT Berkah Mitra Tani IMS, pengurus CV Nindya Krida DBS, Direktur PT Demaz Noer Abadi SBK, Direktur CV Triples BSO, Direktur CV Mitra Razulka Sakti MOR, Direktur CV Tulungagung Jaya BWD, Direktur CV AYEM Mulya AGN, dan Direktur CV Sapta Sarana MSP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara. Kehadiran saksi dari berbagai perusahaan swasta menunjukkan penyidik sedang memetakan keterkaitan proyek dan lingkungan kerja di Pemkab Tulungagung.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung Tri Hariadi membenarkan ada dua pejabat eselon II yang izin kegiatan luar kota. Keduanya adalah Kepala BPBD Tulungagung Sudarmadji dan Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung dr. Kasil Rokhmad.
Tri menyebut ada dua orang yang izin kepadanya dan menduga keduanya memenuhi panggilan KPK. Keterangan itu sejalan dengan pemeriksaan yang berlangsung di Surabaya terhadap para saksi tersebut.
Kasus ini bermula dari penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan terhadap 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Total permintaan uang dalam perkara itu mencapai Rp5 miliar, sedangkan realisasi yang disebut KPK sekitar Rp2,7 miliar.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp428 juta. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang mewah dan dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap OPD di Tulungagung.
Pemeriksaan sembilan saksi memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu lingkaran jabatan saja. KPK tampak masih menelusuri peran masing-masing pihak, termasuk hubungan antara permintaan uang, proyek, dan keterlibatan pihak-pihak di sekitar Pemkab Tulungagung.
Dengan komposisi saksi yang melibatkan pejabat daerah dan pelaku usaha, penyidik terlihat sedang menyusun gambaran yang lebih luas. Arah pendalaman itu mengarah pada penjelasan bagaimana jaringan peran dalam perkara dugaan pemerasan tersebut terbentuk dan bergerak.
Source: jatim.antaranews.com