Pencegahan keberangkatan haji ilegal kini menjadi fokus utama aparat di sejumlah pintu keluar udara yang dianggap rawan. Pengawasan diperketat karena jalur ini dinilai kerap dipakai untuk memuluskan keberangkatan calon jemaah yang tidak melalui mekanisme resmi.
Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam masuk daftar titik yang dipantau ketat. Pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga dokumen yang dibawa, pola perjalanan, dan pihak yang diduga ikut mengatur keberangkatan.
Pemetaan titik rawan mulai dilakukan
Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyebut sejumlah embarkasi sudah dipetakan sebagai area rawan. Keterangan itu disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta, saat pembahasan pencegahan haji ilegal.
Soekarno-Hatta menjadi salah satu contoh awal dari pemetaan tersebut. Dari titik itu, Satgas Haji baru-baru ini menggagalkan sejumlah warga negara Indonesia yang diduga hendak berangkat haji secara ilegal dengan memakai visa nonhaji.
Kasus itu kini masih didalami untuk menelusuri jalur keberangkatan dan pihak-pihak yang berada di belakangnya. Pemeriksaan ini menjadi pintu masuk untuk melihat apakah ada pola serupa di bandara lain yang juga masuk pengawasan.
Dugaan peran travel ikut diperiksa
Penelusuran aparat tidak berhenti pada calon jemaah yang dicegah berangkat. Harun menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terkait akan dianalisis, termasuk kemungkinan keterlibatan agen perjalanan atau travel.
Langkah ini penting karena mobilisasi jemaah tidak selalu terlihat secara terbuka. Dalam temuan yang sedang diproses, Satgas Haji menyebut ada delapan warga negara Indonesia yang diduga dimobilisasi untuk menunaikan haji dengan visa nonhaji.
Informasi tersebut membuat pendalaman diperluas ke sisi preparasi keberangkatan. Aparat ingin melihat apakah ada pola pengaturan yang berulang, baik di Soekarno-Hatta maupun di titik embarkasi lain yang kini masuk radar pengawasan.
Pengawasan diperluas hingga daerah
Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna, mengatakan Satgas Haji akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah sampai tingkat kabupaten dan kota. Skema ini disiapkan agar upaya pencegahan bisa berjalan lebih cepat dan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan di bandara.
Menurut Nanang, pengawasan lintas wilayah menjadi penting karena keberangkatan ilegal bisa dimulai jauh sebelum calon jemaah tiba di titik embarkasi. Dengan kerja sama yang lebih rapat, aparat berharap indikasi penyimpangan bisa lebih cepat terdeteksi di lapangan.
Pendekatan ini juga diharapkan membantu memutus pola mobilisasi yang memanfaatkan celah koordinasi antardaerah. Karena itu, pemantauan kini tidak dipahami hanya sebagai pengamanan di gerbang keberangkatan, tetapi juga sebagai upaya menelusuri rangkaian proses di belakangnya.
Laporan masyarakat dibuka
Di sisi lain, Polri juga menyiapkan saluran pengaduan untuk masyarakat yang menemukan dugaan haji ilegal. Informasi dapat disampaikan melalui hotline 081218899191.
Nanang meminta masyarakat segera melapor bila menemukan tanda-tanda penipuan atau penyimpangan. Jalur laporan ini disiapkan agar aparat bisa merespons lebih cepat, terutama jika ada warga yang berpotensi menjadi korban skema keberangkatan tidak resmi.
Dengan pengawasan yang diperketat di Soekarno-Hatta, Juanda, Lombok, dan Batam, aparat kini menempatkan pencegahan sebagai prioritas di jalur-jalur yang dinilai paling strategis. Pemeriksaan dokumen, pola perjalanan, dan keterlibatan pihak lain menjadi bagian dari langkah untuk membuka jejak haji ilegal yang mulai terlihat.
Source: www.beritasatu.com