Jalan Penghubung Cirebon-Kuningan Masuk Sorotan, Warga Menanti Kepastian Anggaran 2026

Harapan warga di perbatasan Cirebon dan Kuningan kini tertumpu pada kepastian anggaran untuk jalan penghubung Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menuju Desa Babakan Jati, Kabupaten Kuningan. Jalur ini dinilai penting karena menjadi urat mobilitas warga sekaligus penopang distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi antardesa.

DPRD Jawa Barat memastikan akan terus mengawal rencana pembangunan jalan tersebut. Perhatian utama saat ini adalah peluang proyek itu masuk dalam rencana penganggaran 2026, setelah lama menjadi kebutuhan masyarakat di dua kabupaten.

Anggota DPRD Jabar Ratnawati menyebut usulan pembangunan jalan itu sebenarnya sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu melalui DPRD Kabupaten Cirebon. Pengajuan tersebut juga telah disampaikan ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dan akan kembali ditelusuri untuk melihat kemungkinan masuk ke anggaran 2026.

Menurut Ratnawati, jalan penghubung itu tidak hanya melayani satu desa. Jalur tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang setiap hari membutuhkan konektivitas antarwilayah yang lebih baik.

Ia juga menegaskan bahwa dorongan tidak berhenti di level provinsi bila penanganan belum masuk program. Langkah selanjutnya akan diarahkan ke pemerintah pusat agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan kebutuhan warga tidak terus tertunda.

Aspirasi dari Warga dan Pemerintah Desa

Kebutuhan akses lintas wilayah itu juga menguat dalam pertemuan bersama warga dan pemerintah desa. Dalam forum tersebut, pembangunan jalan penghubung menjadi salah satu aspirasi utama karena dinilai mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperlancar perekonomian desa.

Kepala Desa Kertawangun, Mastidja, mengatakan warga berharap pembangunan jalan lintas daerah itu segera direalisasikan. Menurut dia, akses yang menghubungkan Desa Babakan Jati dengan Desa Kertawangun hingga menembus Desa Penambangan sangat dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari.

Mastidja menyebut pengajuan pembangunan jalan itu sudah dilakukan sejak 2022. Proposal diajukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPUTR Kabupaten Cirebon, melalui pertemuan dengan otoritas daerah agar tindak lanjut pembangunan bisa lebih cepat.

Pembahasan Lintas Daerah Sudah Lama Berjalan

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat, mengatakan pembahasan jalan Babakan Jati-Kertawangun sudah lama dilakukan bersama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Ia menyebut usulan itu sejauh pengetahuannya sudah masuk SIPD Kabupaten Cirebon.

Memet berharap usulan tersebut segera direalisasikan melalui penganggaran daerah. Dukungan dari berbagai level pemerintahan dinilai menjadi kunci agar pembangunan jalan penghubung ini bisa berjalan dan memberi manfaat langsung bagi warga di dua kabupaten tersebut.

Di tengah proses itu, warga tetap menunggu tindak lanjut yang lebih pasti dari pemerintah daerah dan DPRD. Jalan penghubung tersebut dipandang sebagai kebutuhan dasar yang dapat membuka kelancaran arus orang dan barang di wilayah perbatasan Cirebon-Kuningan.

Source: jabar.antaranews.com
Exit mobile version