Pembahasan insentif mobil listrik mulai bergerak ke arah yang selama ini belum menjadi fokus utama pemerintah. Selama ini, dukungan pembelian langsung lebih banyak mengalir ke motor listrik, sementara mobil listrik hanya memperoleh keringanan fiskal seperti bebas Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut skema bantuan untuk mobil listrik sedang dipertimbangkan sebagai terobosan baru. Arah ini dipandang penting karena pemerintah ingin memperluas populasi kendaraan listrik di Indonesia, bukan hanya di segmen roda dua.
Jika wacana itu berjalan, maka cakupan insentif akan meluas dari motor ke mobil. Pergeseran ini akan menandai perubahan besar dalam cara negara mendorong adopsi kendaraan berbasis listrik di tingkat konsumen.
Selama 2023-2024, motor listrik memang lebih dulu menerima bantuan pembelian langsung. Besarannya mencapai Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru, dan kebijakan itu menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar domestik.
Di sisi lain, mobil listrik belum mendapat pola bantuan yang sama. Kendaraan roda empat listrik lebih sering menikmati insentif fiskal, tetapi belum masuk dalam skema subsidi pembelian langsung seperti yang pernah diterima pembeli motor listrik.
Agus juga menegaskan bahwa pada akhirnya semua kendaraan akan berbasis electric vehicle. Pernyataan itu ia sampaikan saat menyinggung arah kebijakan yang kini semakin dikaitkan dengan kebutuhan memperkuat ketahanan energi nasional.
Dorongan tersebut tidak lepas dari situasi geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu perdagangan komoditas energi di Selat Hormuz, terutama minyak mentah dunia. Kondisi itu menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu bergerak lebih cepat menuju kendaraan berbasis sumber energi baru dan terbarukan.
Dari sisi kebijakan, desain awal program kendaraan listrik memang lebih menitikberatkan pada pengurangan emisi. Namun, perkembangan situasi membuat isu ketahanan energi ikut naik ke pusat perhatian karena terkait langsung dengan upaya mengurangi ketergantungan pada impor BBM.
Bagi pasar kendaraan listrik, peluang insentif mobil listrik membuka sinyal perubahan yang cukup besar. Dukungan negara tidak lagi berhenti di roda dua, melainkan berpotensi menjangkau roda empat yang selama ini belum menerima subsidi pembelian langsung.
Arah baru ini juga menunjukkan bahwa kebijakan kendaraan listrik mulai dibaca dari dua kepentingan sekaligus, yakni pengurangan emisi dan keamanan pasokan energi. Dalam kerangka itu, insentif mobil listrik bisa menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempercepat peralihan ke kendaraan berbasis listrik di Indonesia.
Source: www.cnnindonesia.com




