Insentif Kendaraan Listrik Meleset Lagi, Pemerintah Geser Peluncuran ke Juli 2026

Kepastian insentif kendaraan listrik yang ditunggu pasar kembali bergeser. Program yang sebelumnya diperkirakan mulai Juni kini diarahkan mundur satu bulan dan baru dijadwalkan berjalan pada Juli 2026.

Perubahan jadwal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menegaskan pelaksanaan insentif kendaraan listrik masih harus ditunda, meski pengumuman tersebut datang ketika waktu pelaksanaan sudah sangat dekat.

Yang membuat kabar ini mencuri perhatian adalah skala program yang sudah disiapkan pemerintah. Pada awal Mei, Purbaya menyebut total insentif diarahkan untuk 200 ribu kendaraan listrik, dengan pembagian yang sama besar antara 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Di sisi lain, pemerintah belum membuka penjelasan rinci mengenai alasan perubahan jadwal. Saat wartawan menanyakan penyebab penundaan, Purbaya tidak memaparkan detail teknis maupun pertimbangan kebijakan secara lengkap.

Ia hanya menyebut masih ada perhitungan yang harus dituntaskan sebelum program benar-benar dijalankan. Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan mengenai jenis perhitungan yang dimaksud maupun apakah penundaan itu akan berdampak pada skema yang sudah disiapkan sebelumnya.

Untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan insentif dalam bentuk diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Besarannya disebut berada di kisaran 40 persen hingga 100 persen, dengan alokasi yang ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan.

Sementara itu, insentif untuk motor listrik berbentuk subsidi pembelian unit baru. Nilainya ditetapkan Rp 5 juta untuk satu unit motor listrik baru.

Skema tersebut semula diposisikan sebagai dorongan bagi belanja masyarakat sekaligus upaya menekan penggunaan bahan bakar. Pemerintah juga melihatnya sebagai bagian dari strategi yang bisa memberi efek ganda pada konsumsi dan transisi energi.

Karena itu, penundaan satu bulan ini ikut memengaruhi ekspektasi pasar. Konsumen, produsen, dan pelaku industri yang semula menunggu program aktif pada Juni kini harus menunggu lebih lama sampai Juli 2026.

Sebelum jadwalnya digeser, insentif kendaraan listrik juga diproyeksikan menjadi penopang ekonomi jangka pendek. Program itu dirancang untuk mendorong aktivitas pada triwulan ketiga dan triwulan keempat.

Dalam kerangka itu, kebijakan ini bukan hanya berkaitan dengan kendaraan listrik, tetapi juga dengan dorongan konsumsi di dalam negeri. Pemerintah sebelumnya juga terus mendorong penguatan infrastruktur pendukung, termasuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum.

Purbaya sendiri sempat membuka peluang penambahan kuota jika alokasi yang tersedia habis terserap. Namun, sampai sekarang belum ada penjelasan apakah penundaan ini akan mengubah besaran bantuan, kuota penerima, atau syarat yang akan dipakai saat program akhirnya berjalan.

Belum ada pula kepastian apakah seluruh skema akan mulai serentak pada Juli 2026. Yang jelas, pernyataan Purbaya menegaskan bahwa pelaksanaan insentif kendaraan listrik tidak jadi dimulai pada Juni, sehingga pasar masih menunggu finalisasi kebijakan fiskal tersebut.

Source: oto.detik.com

Baca Juga

Back to top button