Bagi banyak perusahaan di Indonesia, Agentic AI belum lagi soal memetik manfaat besar, melainkan soal menyiapkan fondasi agar teknologi itu tidak justru menambah masalah baru. Di tengah minat yang mulai tumbuh, pertanyaan paling mendesak masih berkutat pada kesiapan infrastruktur digital, tata kelola data, dan sumber daya manusia.
Pengamat teknologi informasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, menilai arah pemanfaatan Agentic AI di Indonesia sudah mulai terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa ekosistem digital nasional masih tertinggal, terutama di luar kota besar, sehingga adopsi teknologi yang lebih otonom ini belum dapat berjalan mulus.
Infrastruktur belum merata
Heru menyebut infrastruktur cloud, pusat data, dan konektivitas di kota besar sudah relatif lebih siap untuk mendukung pengembangan AI. Meski begitu, kapasitas komputasi, integrasi data industri, dan ketersediaan talenta AI masih terbatas di banyak sektor.
Kondisi itu membuat banyak perusahaan belum bisa langsung memanfaatkan Agentic AI secara optimal. Sebagian pelaku usaha di Indonesia juga masih berada pada tahap digitalisasi dasar, sehingga ruang untuk menerapkan sistem yang lebih otonom masih belum luas.
Bukan sekadar urusan teknologi
Menurut Heru, hambatan terbesar tidak berhenti pada perangkat dan sistem. Tata kelola data, keamanan siber, serta kesiapan sumber daya manusia ikut menentukan apakah AI benar-benar bisa mendorong produktivitas.
Ia menilai adopsi AI di Indonesia perlu pendekatan yang lebih menyeluruh agar manfaatnya tidak berhenti sebagai tren. Tanpa tata kelola yang kuat, penggunaan Agentic AI berisiko tidak efektif dan justru menambah beban baru bagi perusahaan.
Pekerjaan rutin paling terdampak
Perubahan yang dibawa Agentic AI juga diperkirakan menyentuh struktur pekerjaan. Tugas yang bersifat rutin dan berulang menjadi area yang paling rentan, termasuk pekerjaan administratif, layanan pelanggan dasar, analisis data sederhana, dan operasional digital yang berulang.
Di saat yang sama, muncul pula kebutuhan terhadap profesi baru. Heru menyebut AI auditor, AI trainer, data engineer, dan pengawas etika AI akan semakin dibutuhkan seiring meluasnya penggunaan sistem yang makin otonom.
Reskilling jadi kebutuhan mendesak
Perubahan ini membuat reskilling dan upskilling menjadi semakin penting. Heru mengingatkan bahwa Indonesia memiliki angkatan kerja muda yang besar, sehingga ketidaksiapan keterampilan dapat memunculkan persoalan baru di pasar tenaga kerja.
Ia bahkan menyoroti risiko yang lebih luas jika penyesuaian kemampuan kerja berjalan lambat. “Jika SDM tidak dilakukan reskilling dan upskilling, khawatir Indonesia Emas berubah jadi Indonesia Cemas, apalagi angkatan kerja muda kita sangat besar dan dominan,” ujarnya.
Regulasi juga perlu dikejar
Di luar kesiapan tenaga kerja, pemerintah dinilai perlu menyiapkan regulasi AI yang lebih komprehensif. Heru menilai penggunaan AI yang semakin otonom dapat memunculkan persoalan akuntabilitas, bias algoritma, pelanggaran privasi, dan keamanan data jika tidak diatur dengan jelas.
Karena itu, ia mendorong agar Indonesia segera memiliki kerangka tata kelola AI yang adaptif. Kerangka tersebut perlu mencakup audit AI, perlindungan data, tanggung jawab hukum, dan etika penggunaan AI agar inovasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.
Arah pengembangan Agentic AI di Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh kecepatan pembenahan tiga hal sekaligus, yakni infrastruktur digital, kualitas SDM, dan aturan main yang seimbang. Selama fondasi itu belum kuat, manfaat AI yang lebih otonom masih akan tertahan oleh persoalan dasar yang belum selesai.
Source: teknologi.bisnis.com