Di tengah melemahnya minat beli motor listrik, INDEF mendorong pencarian skema insentif yang tidak hanya bergantung pada subsidi tunai. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah motor bensin lama ditukar dengan motor listrik baru melalui mekanisme tukar tambah.
Usulan ini dipandang sebagai jalan tengah ketika kebijakan fiskal untuk subsidi semakin terbatas. Bagi INDEF, skema tersebut bisa membuka pilihan baru bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan tanpa menunggu potongan harga langsung dari pemerintah.
Trade-in dipandang sebagai alternatif insentif
Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Setyo Nugroho, menyebut konsep tukar tambah sebagai opsi yang layak dibahas lebih lanjut. Menurut dia, program seperti itu dapat memperluas ragam insentif bagi masyarakat yang tertarik membeli motor listrik.
Andry menilai, dorongan semacam ini penting karena penjualan motor listrik disebut melemah dalam dua tahun terakhir setelah dipasarkan secara reguler tanpa subsidi. Dalam situasi itu, skema trade-in dinilai bisa menjaga minat pasar agar tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan langsung dari pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan insentif harus tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Karena itu, rancangan program tidak bisa dilepaskan dari hitung-hitungan fiskal agar tidak menambah beban pemerintah secara berlebihan.
“Kita mungkin bisa juga menambahkan (program) seperti konsep trade-in,” ujar Andry saat memaparkan materinya di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Tantangan terbesar ada pada pelaksanaan
Meski terdengar menjanjikan, INDEF menilai penerapan skema tukar tambah bukan perkara mudah. Andry menyoroti perlunya pembahasan bersama kementerian terkait untuk menentukan mekanisme yang tepat, termasuk pihak yang akan menyerap kendaraan hasil trade-in.
Ia mempertanyakan model operasional program itu secara langsung. “Siapa yang mau membelinya,” kata Andry saat menjelaskan salah satu hambatan teknis yang harus dijawab sebelum skema ini bisa dijalankan.
Selain soal pembeli kendaraan lama, Andry juga menilai ekosistem pendukungnya masih belum matang. Menurut dia, industri penyangga atau industri strapping belum cukup siap untuk langsung menopang program tukar tambah motor bensin ke motor listrik.
Permintaan dari produk-produk yang berpotensi menjadi pembeli kendaraan hasil trade-in juga disebut belum cukup kuat. Kondisi itu membuat rancangan program perlu disusun hati-hati agar tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar bisa dijalankan di lapangan.
Kementerian ESDM sudah menerima masukan
Gagasan INDEF tersebut disebut telah sampai ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM. Meski belum ada tanggapan rinci yang dipublikasikan, kementerian itu dikabarkan sudah berdialog dengan sejumlah pihak yang terhubung langsung dengan ekosistem kendaraan listrik.
Pertemuan itu melibatkan bengkel konversi, manufaktur, pabrikan, dan driver ojek online. Pembahasan difokuskan pada upaya mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah masih mencari bentuk kebijakan yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar.
Masukan dari berbagai pihak itu penting karena program tukar tambah tidak hanya menyangkut insentif, tetapi juga kesiapan rantai pelaksanaannya. Dengan melibatkan pelaku usaha dan pengguna langsung, pemerintah dapat melihat sejauh mana skema ini realistis untuk diterapkan.
Minat pasar berubah setelah subsidi berkurang
Sebelum motor listrik dipasarkan secara reguler tanpa subsidi, konsumen sempat menikmati bantuan yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, potongan langsung untuk pembelian motor listrik pernah mencapai Rp 7 juta per unit, sedangkan untuk konversi nilainya mencapai Rp 10 juta per unit.
Namun, setelah dukungan itu tidak lagi hadir dengan pola yang sama, minat beli disebut menurun. Situasi ini membuat INDEF menilai pasar membutuhkan bentuk insentif lain yang lebih cocok dengan kondisi kebijakan saat ini.
Dari sudut pandang tersebut, trade-in dianggap bisa menjadi jembatan bagi pemilik motor bensin lama yang ingin pindah ke motor listrik baru. Skema ini tidak hanya menempatkan kendaraan lama sebagai alat tukar, tetapi juga membuka peluang transisi yang lebih bertahap bagi konsumen.
Di sisi lain, daya tarik program tetap sangat bergantung pada kejelasan desain kebijakan. Pemerintah perlu memastikan ada pihak yang menampung kendaraan lama, anggaran yang cukup, serta ekosistem pendukung yang mampu menjalankan mekanisme tukar tambah secara konsisten.
Source: oto.detik.com