Hutan Gundul Dan Alih Fungsi Lahan Disorot, Gus Yasin Dorong Aturan Lebih Ketat di Jateng

Pembahasan soal kerusakan hutan kini makin menonjol dalam agenda tata kelola lingkungan di Jawa Tengah. Di tengah sorotan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menilai bencana yang terjadi di daerahnya tidak bisa dilepaskan dari alih fungsi lahan di kawasan hutan.

Pandangan tersebut menempatkan hutan gundul dan lahan kritis sebagai persoalan yang harus ditangani lebih serius. Gus Yasin menilai kondisi itu sudah ikut memengaruhi daya tahan wilayah terhadap bencana alam.

Ia menyebut kerusakan lingkungan di sejumlah daerah menjadi perhatian, termasuk kawasan Gunung Slamet dan beberapa gunung lain di Kabupaten Pati. Di wilayah-wilayah itu, masih ada area hutan gundul yang dinilai membutuhkan penanganan lebih kuat.

Menurut Gus Yasin, alih fungsi lahan di kawasan hutan kerap terjadi untuk kepentingan perkebunan. Perubahan fungsi itu membuat vegetasi yang tumbuh tidak cukup kuat menjaga struktur tanah.

Akibatnya, daya ikat tanah melemah dan kawasan menjadi lebih rentan terhadap kerusakan. Karena itu, ia menilai perlindungan hutan di Jawa Tengah perlu diperketat agar risiko bencana dapat ditekan.

Dorongan untuk aturan yang lebih kuat

Sikap Gus Yasin muncul seiring pembahasan Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di DPRD Jawa Tengah. Ia menyambut prakarsa aturan tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan memperbaiki pengelolaan kehutanan di daerah.

Raperda itu sebelumnya telah disetujui sebagai prakarsa DPRD Provinsi Jawa Tengah dan diusulkan oleh Komisi B DPRD Jawa Tengah. Dalam rapat paripurna, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Sholeha Kurniawati juga menyoroti alih fungsi lahan dan kerusakan hutan yang meningkatkan risiko bencana alam.

Sorotan dari legislatif dan eksekutif itu memperlihatkan bahwa persoalan kehutanan di Jawa Tengah kini dilihat sebagai isu struktural. Bencana alam tidak lagi dipahami semata-mata sebagai dampak cuaca atau peristiwa sesaat.

Fokus pada rehabilitasi lahan dan reklamasi hutan

Bagi Gus Yasin, pengetatan aturan dibutuhkan agar pengelolaan kehutanan di Jawa Tengah menjadi lebih baik. Ia juga berharap perlindungan hutan semakin kuat sehingga kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut.

Proses pembahasan Raperda masih akan berlanjut di DPRD Jateng. Di tengah pembahasan itu, pengakuan Gus Yasin menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan alih fungsi lahan sebagai salah satu akar persoalan yang perlu ditangani lebih serius.

Dorongan untuk rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah pun mendapat konteks yang lebih jelas dari kondisi lapangan. Dengan masih adanya kawasan hutan gundul di beberapa wilayah, pembahasan kebijakan kehutanan kini tidak bisa dilepaskan dari upaya mengurangi risiko bencana di Jawa Tengah.

Source: rejogja.republika.co.id
Exit mobile version