Herawati Buka Peluang Damai, Erin Diminta Akui Salah dan Pulihkan Haknya

Pintu damai dalam kasus dugaan kekerasan yang melibatkan nama Erin Wartia masih terbuka, tetapi syarat yang diajukan Herawati tidak ringan. Mantan asisten rumah tangga itu meminta Erin mengakui kesalahan dan mengembalikan hak serta barang-barangnya sebelum perdamaian benar-benar dibahas lebih jauh.

Sikap itu disampaikan Herawati dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat. Forum yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen tersebut memberi ruang bagi Herawati untuk menjelaskan langsung posisinya di hadapan wakil rakyat.

Di hadapan anggota dewan, Herawati menegaskan bahwa dirinya masih bersedia berdamai. Namun, ia menilai perdamaian tidak bisa berdiri tanpa pengakuan atas kesalahan yang disebut telah terjadi.

Ia juga menempatkan pengembalian hak sebagai bagian penting dari penyelesaian. Menurut Herawati, perkara ini belum bisa benar-benar dianggap selesai apabila barang-barang dan hak yang ia sebut hilang belum dikembalikan.

DPR sambut opsi penyelesaian kekeluargaan

Sikap Herawati itu mendapat respons dari anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi. Ia menyambut baik keterbukaan untuk menempuh jalan damai dan menilai pendekatan kekeluargaan patut diupayakan agar persoalan tidak semakin melebar.

Widya juga berharap Erin menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam forum tersebut, ia bahkan menyebut kemungkinan Erin khilaf dan mengajak kedua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang lebih tenang.

Penyampaian aspirasi di DPR membuat perkara ini mendapat sorotan lebih luas. Selain menyangkut konflik antara dua pihak, kasus tersebut juga mulai dilihat sebagai persoalan yang menyentuh tanggung jawab moral dan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Laporan polisi sudah lebih dulu masuk

Sebelum rapat di DPR berlangsung, Herawati telah resmi melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, Herawati mengaku mengalami perlakuan kasar selama bekerja. Ia menyebut menerima cacian verbal serta dugaan kekerasan fisik, termasuk dipukul gagang sapu lidi, dicekik, hingga ditodong pisau.

Pernyataan tersebut menjadi alasan mengapa kasus ini menarik perhatian publik. Nama yang terlibat sudah dikenal luas, sementara tuduhan yang disampaikan menyangkut kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Sorotan pada perlindungan pekerja rumah tangga

Kasus Herawati ikut memunculkan kembali perbincangan soal perlindungan pekerja rumah tangga. Posisi Herawati sebagai mantan ART membuat perkara ini tidak hanya dibaca sebagai konflik personal, tetapi juga sebagai isu yang lebih besar.

Di tengah proses hukum yang tetap berjalan, opsi damai masih terbuka selama syarat yang diajukan dapat dipenuhi. Pada saat yang sama, DPR ikut memberi ruang bagi pihak pelapor untuk menyampaikan pandangan secara langsung.

Hingga pembahasan di Komisi III, Herawati tetap pada sikapnya: pintu damai tidak tertutup, tetapi pengakuan kesalahan dan pengembalian hak menjadi tuntutan utama yang harus dipenuhi lebih dulu. Sementara itu, perhatian publik terhadap jalannya perkara ini masih terus tertuju pada langkah berikutnya dari kedua pihak.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version