Harga TBS Masih Tertekan, Wamentan Sebut PKS Patuh Bikin Petani Sawit Lebih Tenang

Kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI ikut memunculkan sorotan pada cara pabrik kelapa sawit menentukan harga tandan buah segar petani. Di tengah perubahan itu, sebagian pabrik tetap patuh pada harga ketentuan pemerintah dan memberi ruang napas bagi petani yang selama ini bergantung pada hasil panen sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai sikap pabrik yang masih membeli TBS sesuai aturan patut diapresiasi. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pabrik kelapa sawit untuk menurunkan harga beli, terlebih harga crude palm oil atau CPO di pasar global justru sedang bagus dan meningkat.

Harga yang belum seragam di lapangan

Meski ada pabrik yang patuh, persoalan harga di tingkat petani belum sepenuhnya merata. Sudaryono mengungkapkan masih ada 123 pabrik kelapa sawit yang tercatat membeli TBS di bawah harga ketentuan, dari total 139 pabrik yang terdeteksi melakukan praktik tersebut.

Temuan itu menunjukkan bahwa gejolak harga masih dirasakan di banyak daerah. Karena itu, pemerintah menempatkan pengawasan dan kepatuhan sebagai bagian penting dalam menjaga agar petani tidak terus dirugikan oleh perbedaan kebijakan di lapangan.

Petani masih menanggung tekanan ganda

Dari sisi petani, dampak penurunan harga terasa nyata. Wahyudin, petani sawit di Langkat, Sumatera Utara, mengatakan harga TBS di tingkat petani sempat anjlok setelah kebijakan ekspor satu pintu untuk produk SDA strategis melalui DSI diterapkan.

Ia menyebut harga sawit yang sebelumnya bisa mencapai Rp 3.600 hingga Rp 3.700 per kg kini hanya dihargai Rp 2.300-Rp 2.500 per kg. Pada saat yang sama, biaya produksi juga ikut menekan karena harga pupuk NPK naik menjadi Rp 900.000 per sak dari sebelumnya Rp 700.000.

Kondisi itu membuat sebagian petani menghadapi beban berlapis. Harga jual turun, sementara biaya perawatan kebun justru meningkat dan menekan kemampuan petani menjaga produksi.

Pabrik yang tetap membeli sesuai ketentuan

Di tengah situasi tersebut, ada juga pabrik kelapa sawit yang tetap mengikuti harga pemerintah. Sejumlah PKS disebut tidak terdampak secara psikologis oleh kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI dan tetap membeli TBS sesuai ketentuan daerah.

Ketua Koperasi Unit Desa Sumber Usaha, Mujahit, mengatakan KUD Sumber Usaha selaku plasma mitra PT Rimba Mujur Mahkota yang merupakan bagian dari Artha Graha menjadi salah satu pihak yang membeli TBS petani sesuai ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal. Menurut dia, langkah itu membantu petani tetap tenang di tengah kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi.

“Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ujar Mujahit.

Pemerintah ingin tata niaga tetap adil

Pernyataan Sudaryono juga menegaskan bahwa pembentukan PT DSI tidak boleh memunculkan rente baru dalam rantai perdagangan sawit. Ia menyebut PT DSI hanya berperan sebagai pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan serta akuntabel.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” kata Sudaryono, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Di saat harga CPO global menguat, pemerintah ingin manfaatnya ikut terasa di tingkat kebun. Karena itu, fokus utama tetap pada harga TBS yang sesuai ketentuan agar petani tidak terus terjepit oleh perubahan kebijakan perdagangan dan praktik pembelian yang belum seragam di lapangan.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version