Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih menjadi pertanyaan besar di tengah rencana rekrutmen 30.000 orang yang akan ditempatkan sebagai pegawai BUMN. Pemerintah memang sudah menyiapkan skema penugasan itu, tetapi besaran penghasilan untuk posisi tersebut belum diumumkan secara terbuka.
Rekrutmen besar ini akan berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara dengan status kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Para manajer yang lolos tidak langsung diangkat sebagai pegawai tetap, melainkan menjalani kontrak selama dua tahun disertai pelatihan intensif.
Penugasan untuk memperkuat koperasi desa
Penempatan ribuan manajer itu dipandang sebagai bagian awal pembinaan lembaga ekonomi di tingkat desa. Pemerintah ingin koperasi di desa dan kelurahan berjalan lebih profesional, tertata, dan mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pengumuman tersebut di Jakarta. Ia menekankan bahwa kehadiran para manajer tidak sekadar untuk mengisi struktur organisasi, tetapi juga untuk membantu koperasi beroperasi secara lebih efektif.
Pola ini menunjukkan bahwa koperasi desa mulai diperlakukan sebagai perangkat ekonomi yang membutuhkan pengelolaan serius. Dengan begitu, dukungan sumber daya manusia diposisikan sebagai bagian penting dari penguatan aktivitas ekonomi lokal.
Status kerja masih kontrak dua tahun
Skema yang disiapkan pemerintah menempatkan para manajer sebagai pegawai BUMN dengan kontrak PKWT. Artinya, status mereka masih berbasis perjanjian kerja, bukan pegawai tetap.
Kontrak selama dua tahun itu juga dibarengi pelatihan intensif agar tugas di lapangan bisa berjalan lebih rapi. Pemerintah menargetkan tenaga yang direkrut mampu membangun tata kelola koperasi yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Penugasan ini tidak berhenti pada urusan administratif. Lebih jauh, pemerintah berharap para manajer bisa mendorong koperasi menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar hidup dan membantu kebutuhan masyarakat setempat.
Besaran gaji belum diumumkan
Sampai saat ini, angka pasti gaji manajer koperasi desa belum ditetapkan secara terbuka. Karena berada di lingkungan BUMN, penghasilan pegawai PKWT biasanya mengikuti kebijakan internal perusahaan dan posisi jabatan masing-masing.
Itulah sebabnya nominal untuk manajer Kopdes Merah Putih belum bisa dipastikan. Namun, posisinya diperkirakan berada pada level manajerial menengah dengan besaran yang menyesuaikan lokasi serta lingkup tugas.
Ketidakjelasan soal gaji menjadi perhatian karena program ini melibatkan jumlah rekrutmen yang besar. Meski begitu, pola pengupahan di BUMN memang tidak seragam dan kerap bergantung pada struktur jabatan.
Gambaran dari sejumlah BUMN
Sebagai pembanding, data yang tersedia menunjukkan rentang gaji yang berbeda-beda di beberapa BUMN. Di Pertamina, posisi manajer disebut berada di kisaran Rp22,5 juta per bulan, sedangkan staf menerima Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Di PLN, kisaran gaji manajer berada pada rentang Rp8,5 juta hingga Rp25 juta per bulan. Sementara di Kereta Api Indonesia, jabatan senior manager tercatat berada di kisaran Rp18 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Telkom Indonesia juga menunjukkan selisih yang cukup lebar antarlevel jabatan. Pegawai senior di perusahaan itu disebut menerima Rp39 juta hingga Rp43 juta per bulan, sedangkan management trainee berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Arah baru untuk ekonomi desa
Rekrutmen 30.000 manajer ini ditempatkan sebagai strategi memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput. Pemerintah berharap koperasi desa dan kelurahan dapat menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi lokal dengan dukungan tenaga kerja yang lebih profesional.
Program ini juga memperlihatkan perubahan cara pandang terhadap koperasi desa. Jika sebelumnya unit ini sering diperlakukan sebagai lembaga ekonomi berskala kecil, kini pemerintah mendorong pengelolaannya agar lebih serius, terukur, dan terkoordinasi.
Dalam rancangan tersebut, status kerja di bawah Agrinas Pangan Nusantara memberi dasar penugasan yang jelas bagi para manajer. Dengan struktur seperti ini, pemerintah memiliki kerangka kerja yang lebih tertata untuk menjalankan pembinaan koperasi secara masif di berbagai daerah.