Fleksibilitas Yang Menjepit Buruh, Saat Algoritma Menentukan Upah Dan Rasa Aman

Bagi banyak pekerja, istilah fleksibel sering terdengar seperti kabar baik. Namun di balik pola kerja berbasis aplikasi, fleksibilitas itu kerap datang bersama risiko yang dipindahkan ke pundak pekerja sendiri.

Situasi tersebut membuat hubungan kerja semakin sulit dibaca. Pekerja disebut sebagai mitra, tetapi mereka tidak berada dalam posisi yang setara, sementara perlindungan yang diterima masih jauh dari memadai.

Di sektor ini, pekerja tidak sepenuhnya bebas, tetapi juga belum diakui penuh sebagai pekerja dengan jaminan sosial, kepastian pendapatan, dan perlindungan hukum. Mereka menghadapi absennya jaminan upah minimum, ancaman suspend sepihak, serta minimnya proteksi asuransi.

Gambaran itu juga terlihat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2025. Dari total 39,7 juta peserta aktif, hanya sekitar 8,99 juta yang berasal dari segmen Bukan Penerima Upah atau BPU.

Kondisi itu berkaitan dengan tidak adanya kewajiban regulasi bagi platform digital untuk mendaftarkan mitra mereka. Akibatnya, kepesertaan berjalan sukarela dan banyak pekerja harus menanggung sendiri biaya perlindungan atau menerima risiko kecelakaan kerja.

Di lapangan, ketegangan hubungan kerja ini tidak hanya terasa di layar aplikasi. Ribuan pengemudi ojek online di Surabaya turun ke jalan pada 28 April 2026 dan mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur untuk memprotes kebijakan yang dinilai merugikan.

Mereka tidak lagi berhadapan dengan mandor pabrik, melainkan dengan aplikator yang dianggap bermasalah lewat tarif murah dan praktik yang dinilai melanggar aturan. Tiga tuntutan mereka menyoroti masalah yang sama: sanksi administratif bagi aplikator yang melanggar, penolakan program tarif murah, dan permintaan agar tarif kembali ke batas yang lebih manusiawi sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Aksi tersebut memperlihatkan bahwa kuasa dalam hubungan kerja kini bisa tersembunyi di balik logika sistem digital. Keputusan yang memengaruhi nafkah pekerja sering kali tidak tampak sebagai instruksi langsung, tetapi tetap berdampak besar pada penghasilan dan rasa aman mereka.

Perubahan ini juga berkaitan dengan besarnya peran sektor informal dalam ekonomi nasional. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional BPS Februari 2025, sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen penduduk bekerja di sektor informal.

Di saat pengangguran terbuka turun ke 4,76 persen, angka itu menunjukkan bahwa sektor informal menjadi katup pengaman utama bagi tenaga kerja. Pekerja gig ikut tumbuh di ruang ini, tetapi perlindungan yang mereka terima belum sebanding dengan peran besarnya.

Daya tarik utama kerja berbasis platform memang ada pada janji fleksibilitas. Banyak orang masuk karena sistem ini membebaskan mereka dari pola kantor 9-to-5, tetapi di balik jargon kemitraan tetap ada kerentanan terhadap tekanan pendapatan dan keputusan sepihak.

Tekanan terhadap buruh tidak berhenti pada pekerjaan berbasis platform. Otomatisasi dan kecerdasan buatan juga mengubah banyak pekerjaan lain, termasuk tugas administratif dan kerah putih.

AI generatif mulai mengambil alih pekerjaan di desain, penulisan, layanan pelanggan, hingga analisis data. Bagi korporasi, ini berarti efisiensi, tetapi bagi buruh, kondisi itu menjadi alarm atas potensi PHK struktural jika tidak diimbangi pelatihan ulang yang serius.

Karena itu, upskilling dan reskilling disebut sebagai kebutuhan mendesak. Tanpa program yang masif dari pemerintah dan pelaku industri, teknologi berisiko dipakai hanya untuk menekan biaya dengan meminggirkan manusia.

Masalah lain ada pada hukum ketenagakerjaan yang dinilai masih memakai paradigma industrial abad ke-20. Sementara itu, ekonomi digital abad ke-21 bergerak lebih cepat daripada aturan yang mengaturnya.

Di titik ini, pemerintah diminta menyusun payung hukum baru di tingkat pusat maupun daerah untuk melindungi pekerja berbasis platform. Perlindungan itu mencakup jam kerja yang manusiawi, batas bawah tarif yang layak, perlindungan dari suspend sepihak, dan hak berserikat di ruang digital.

BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai perlu lebih aktif merangkul pekerja dengan pendapatan fluktuatif. Di tengah dominasi algoritma dan AI, Hari Buruh 2026 menjadi momentum untuk menata ulang jaring pengaman sosial agar rasa aman pekerja tidak terus bergantung pada sistem yang mereka sendiri tidak kuasai.

Exit mobile version