Kinerja ekonomi kreatif Jawa Timur sedang mendapat panggung yang lebih besar. Dorongan itu terlihat dari keputusan pemerintah provinsi yang menambahkan ekonomi kreatif ke dalam nama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur.
Perubahan tersebut tidak sekadar urusan administrasi. Langkah ini menjadi penanda bahwa sektor kreatif kini diposisikan sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah, terutama ketika hilirisasi industri dan ekonomi kreatif semakin dilihat sebagai motor pertumbuhan baru.
Dasar kelembagaan yang disesuaikan
Pergantian nama dinas dilakukan melalui pengesahan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pengesahan itu dilakukan oleh gubernur bersama DPRD Jawa Timur.
Aturan tersebut juga dimaksudkan untuk menyempurnakan kelembagaan pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Di saat yang sama, penyesuaian nomenklatur itu tetap memperhitungkan kondisi fiskal daerah dan tidak membentuk perangkat daerah baru.
Langkah ini mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif tentang Pedoman Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah. Dasar yang disebut adalah Nomor 900.1.1-4976 Tahun 2024 dan Nomor SK/HK.01.02/MK-EK/2024.
Dukungan dari kinerja investasi dan ekspor
Khofifah Indar Parawansa menempatkan perubahan nomenklatur ini dalam konteks yang lebih luas, yakni penguatan sektor yang sudah menunjukkan hasil nyata. Ia menyoroti investasi ekonomi kreatif di Jawa Timur yang terus naik.
Pada Semester I 2025, nilai investasinya mencapai Rp 6,86 triliun. Angka itu tumbuh 12,83 persen dibandingkan Semester I 2024 yang sebesar Rp 6,08 triliun.
Kinerja ekspor sektor ini juga bergerak positif. Pada periode yang sama, ekspor ekonomi kreatif Jawa Timur menembus USD 12.887,01 juta, naik 4,27 persen dari Semester I 2024 yang tercatat USD 12.359,23 juta.
Khofifah menyebut capaian itu sebagai yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Kenaikan dua indikator utama tersebut memperkuat alasan mengapa ekonomi kreatif kini diberi ruang lebih jelas dalam struktur perangkat daerah.
Subsektor utama dan dampak tenaga kerja
Di Jawa Timur, tiga subsektor terbesar yang menopang ekonomi kreatif adalah fesyen, kriya, dan kuliner. Tiga bidang ini menjadi penyangga utama yang ikut menjaga kinerja sektor secara keseluruhan.
Pemerintah daerah juga berharap penambahan nomenklatur ekonomi kreatif dapat mempertahankan tren positif jumlah tenaga kerja di sektor tersebut. Harapan itu sejalan dengan kebutuhan untuk memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi kreatif ke pelaku usaha dan pekerja.
Dengan nama baru tersebut, pemerintah ingin mempertegas fungsi perangkat daerah sebagai mitra bagi pelaku dan penggerak ekonomi kreatif di Jawa Timur. Arah kebijakan itu diarahkan untuk memperkuat ekosistem yang sudah tumbuh dan memberi ruang kebijakan yang lebih tepat.
Khofifah menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya soal penyesuaian administrasi. Menurut dia, langkah tersebut diharapkan memperkuat posisi Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi kreatif yang semakin strategis bagi pertumbuhan daerah.
Source: jatim.tribunnews.com




