Sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag Jawa Timur kembali membuka perdebatan soal seberapa jauh efisiensi Pemprov Jatim dijalankan secara nyata. Di satu sisi, pemerintah provinsi sudah menerapkan kebijakan penghematan, tetapi di sisi lain ada pos belanja Rp2,489 miliar yang disiapkan untuk misi dagang ke Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.
Komisi A DPRD Jatim menilai situasi itu perlu diawasi lebih ketat. Anggota Komisi A, Erick Komala, menyebut semua organisasi perangkat daerah seharusnya mengikuti arah efisiensi yang sudah ditetapkan, bukan berjalan sendiri dengan pola belanja yang dinilai tidak selaras.
Erick menyoroti rencana anggaran itu karena Pemprov Jatim sebelumnya sudah menerapkan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN. Kebijakan tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya menghemat energi dan anggaran di lingkungan pemerintah provinsi.
Menurut politisi PSI itu, aturan yang sudah dibuat sendiri seharusnya dihormati dan dijalankan secara bijak. Ia menilai akan janggal jika efisiensi terus digaungkan, tetapi anggaran perjalanan ke luar negeri tetap disiapkan dalam jumlah besar.
Komisi A melihat pengawasan ini penting karena fungsi DPRD bukan hanya membaca angka, tetapi memastikan belanja daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan warga. Erick mengingatkan bahwa masih banyak kebutuhan masyarakat Jawa Timur yang seharusnya bisa dipenuhi dengan anggaran yang ada.
Alokasi Rp2,489 miliar tersebut disebut mencakup kebutuhan perjalanan untuk misi dagang ke Malaysia, Jepang, dan Hong Kong. Biaya itu juga mencakup tiket pesawat pulang-pergi serta keperluan perjalanan lainnya.
Perhatian DPRD bertambah karena Disperindag Jatim juga dijadwalkan kembali melakukan kunjungan ke Hong Kong pada 22-23 Juli mendatang. Agenda itu ikut memperkuat pertanyaan soal konsistensi penggunaan anggaran perjalanan luar negeri di tengah kebijakan penghematan.
Erick juga merujuk pada ketentuan pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen. Dengan kebijakan itu, ia menilai alokasi Rp2,48 miliar seharusnya bisa ditekan jauh lebih rendah.
Ia memperkirakan sisa anggaran yang layak digunakan untuk kegiatan luar negeri hanya sekitar Rp600 juta jika pemotongan 70 persen diterapkan. Karena itu, besaran anggaran Disperindag Jatim dinilai perlu dicermati ulang agar tetap sejalan dengan arah efisiensi pemerintah provinsi.
Pemprov Jatim sendiri sejak April 2026 menjalankan langkah penghematan lain, termasuk evaluasi penggunaan BBM, listrik, dan biaya operasional perangkat daerah. Di saat yang sama, Komisi A mengingatkan agar OPD tidak melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN.
Dari sudut pandang pengawasan, Komisi A menegaskan akan terus memantau pelaksanaan efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah. Fokusnya adalah memastikan setiap rupiah belanja daerah digunakan sesuai prioritas yang lebih mendesak bagi masyarakat.
Source: lentera.co




