Dukungan Pengusaha Untuk DSI Menguat, Transparansi Badan Baru Masih Jadi Syarat Utama

Pembentukan Badan Usaha Milik Negara Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI mulai mendapat tempat di kalangan pengusaha, tetapi dukungan itu tidak datang tanpa syarat. Para asosiasi menilai arah kebijakan ekspor baru perlu disertai kejelasan tata kelola agar pelaku usaha bisa membaca peran badan tersebut dengan lebih terang.

Sikap itu muncul setelah pemerintah menggelar sosialisasi terkait devisa hasil ekspor dan rencana ekspor melalui DSI. Dari pertemuan tersebut, dunia usaha menangkap bahwa pemerintah sedang menyiapkan perubahan besar dalam jalur pemasaran sejumlah komoditas strategis.

Dukungan dari asosiasi menguat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hampir seluruh asosiasi pengusaha menyatakan dukungan terhadap kebijakan itu. Ia menyampaikan perkembangan tersebut usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Airlangga, para asosiasi tidak sekadar menerima kebijakan baru, tetapi juga menunjukkan kesiapan untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk pemerintah. Sejumlah pelaku usaha bahkan mulai menyiapkan langkah teknis untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme ekspor yang baru.

Dukungan ini menjadi sinyal penting karena kebijakan yang disiapkan pemerintah akan mengubah cara komoditas tertentu dipasarkan. Pemerintah menempatkan sosialisasi sebagai tahap awal agar pelaku usaha memahami arah kebijakan sebelum dijalankan lebih luas.

Transparansi masih jadi sorotan

Di sisi lain, dukungan itu disertai catatan yang cukup tegas. Airlangga menyebut asosiasi pengusaha meminta transparansi dan kejelasan mengenai badan pengatur BUMN yang baru, termasuk struktur kelembagaannya.

Masukan tersebut menjadi bagian dari diskusi antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah memandang dialog seperti ini penting agar pembentukan DSI dipahami lebih baik oleh pelaku industri.

Sikap hati-hati dari asosiasi menunjukkan bahwa penerimaan terhadap kebijakan baru masih bergantung pada seberapa jelas mekanisme kerja badan tersebut. Bagi pengusaha, kejelasan aturan menjadi kunci agar transisi tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Komoditas strategis masuk skema baru

Perubahan itu berangkat dari langkah pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Dalam aturan tersebut, BUMN ditetapkan sebagai eksportir tunggal untuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penjualan komoditas itu harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Dengan begitu, DSI ditempatkan di pusat tata kelola ekspor sumber daya alam yang baru.

Skema ini menjadi dasar bagi mekanisme ekspor yang sedang disosialisasikan kepada para pelaku usaha. Pemerintah berharap langkah tersebut bisa berjalan sesuai rencana setelah dunia usaha memahami peran badan yang akan mengelolanya.

Pertemuan dengan pelaku industri masih berlanjut

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut pemerintah masih terus mendengar masukan dari asosiasi. Ia mengatakan pertemuan sudah dilakukan dengan asosiasi pengusaha komoditas kelapa sawit dan paduan besi, lalu dilanjutkan dengan sosialisasi ke asosiasi lain.

Rosan juga menyebut rangkaian dialog itu melibatkan Kadin, Apindo, asosiasi sawit, APBI, hingga pelaku batu bara. Pola pertemuan tersebut menunjukkan pemerintah ingin memastikan pelaku industri memahami arah kebijakan serta posisi DSI dalam tata kelola ekspor sumber daya alam.

Dengan dukungan yang mulai terbentuk, perhatian kini bergeser pada bagaimana pemerintah menjawab tuntutan transparansi dan penjelasan struktur badan baru itu. Di tahap berikutnya, kejelasan aturan akan menentukan seberapa mulus kebijakan ekspor baru ini diterima dunia usaha.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version