Perubahan daftar penerima PKH dan BPNT kembali menjadi perhatian karena proses pemutakhiran data membuat sebagian nama lama tergeser. Di sisi lain, 475.821 KPM baru sudah ditetapkan masuk sebagai penerima bantuan pada triwulan II 2026 setelah melalui usulan dan validasi di lapangan.
Pergantian daftar ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak berjalan statis. Pemerintah terus menyesuaikan data agar bantuan tetap mengarah kepada keluarga yang masih tergolong miskin atau rentan.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos menyampaikan bahwa nama-nama baru itu berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos. Setelah melalui proses pemeriksaan, seluruhnya masuk sebagai penerima bansos triwulan II.
Masuknya penerima baru juga membuat daftar lama ikut berubah. Penyesuaian ini menjadi bagian dari penyaringan berkala yang dilakukan agar data penerima tetap sesuai kondisi terkini di masyarakat.
Di sisi lain, Kemensos mengeluarkan KPM yang kriterianya sudah tidak sesuai lagi. Pergeseran tersebut terjadi karena beberapa alasan, mulai dari kondisi ekonomi yang membaik, penerima meninggal dunia, hingga adanya anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau anggota legislatif.
Kemensos juga menghapus nama dari kelompok yang dinilai sudah mampu secara ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 11.014 penerima yang dicoret karena sudah keluar dari kategori miskin atau rentan.
Pemutakhiran data ini berjalan seiring dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai fondasi penyaluran. Sistem tersebut dipakai untuk menyinkronkan data antar lembaga pemerintah supaya verifikasi berlangsung lebih efisien.
Pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Hasilnya langsung dipakai sebagai dasar penyaluran bantuan, sehingga proses verifikasi sampai dana diterima masyarakat diharapkan berlangsung lebih singkat.
Penyaluran PKH dan BPNT pada tahap kedua tahun 2026 dilakukan melalui dua jalur utama. Bank Himbara menjadi saluran bagi penerima yang sudah memiliki rekening, sedangkan PT Pos Indonesia digunakan untuk penerima baru yang belum terhubung dengan layanan perbankan.
Skema itu menyesuaikan kondisi masing-masing keluarga penerima. Jika sudah memiliki rekening bank penyalur, dana masuk lewat transfer langsung, sementara yang belum memiliki akses perbankan mengambil bantuan melalui kantor pos terdekat.
Masyarakat juga dapat memeriksa status penerima secara mandiri lewat ponsel. Pemerintah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat data berdasarkan domisili KTP, nama lengkap, kode verifikasi, hingga hasil berupa nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, dan periode distribusi.
Selain situs web, aplikasi Cek Bansos juga menampilkan informasi yang lebih rinci. Setelah memasukkan NIK KTP, pengguna bisa melihat kelompok desil kesejahteraan, status aktif bantuan, serta jadwal periode penyaluran yang sedang berjalan.
Dengan pembaruan yang terus berlangsung, status penerima bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti evaluasi kelayakan. Karena itu, pengecekan berkala menjadi penting agar keluarga penerima mengetahui apakah namanya masih aktif dalam daftar atau sudah bergeser akibat pemutakhiran data.