DTSEN Bikin Daftar Bansos Bergerak Lagi, 470 Ribu Keluarga Baru Masuk Triwulan II 2026

Perubahan data penerima membuat penyaluran bansos triwulan II 2026 kembali bergerak. Lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru kini masuk dalam daftar bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial.

Masuknya keluarga baru itu menunjukkan bahwa sasaran bansos tidak bersifat tetap. Daftar penerima terus disesuaikan dengan pembaruan kondisi kemiskinan di lapangan agar bantuan lebih mendekati kebutuhan nyata masyarakat.

Data menjadi penentu utama

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran pada triwulan II diberikan kepada keluarga yang sebelumnya belum menerima bantuan pada triwulan I. Artinya, ada penyesuaian komposisi penerima setelah data diperbarui secara berkala.

Dasar utama yang dipakai pemerintah adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data tersebut dikelola Badan Pusat Statistik dan menjadi rujukan dalam setiap penyaluran bansos yang kini mengacu pada data hasil pemutakhiran.

Melalui pembaruan itu, pemerintah menyesuaikan sasaran bantuan dengan kondisi rumah tangga yang benar-benar terjadi di lapangan. Langkah ini juga menjaga agar keluarga yang berhak tetap masuk dalam penyaluran.

Peran sistem digital dalam pemutakhiran

Kemensos tidak bekerja sendiri dalam proses ini. Pemutakhiran data juga didukung aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG yang menghubungkan laporan dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

Sistem tersebut membuat proses pemantauan perubahan data berlangsung lebih cepat dan lebih akurat. Sinkronisasi antara data daerah dan pangkalan data nasional juga dilakukan secara real-time melalui jalur yang sama.

Gus Ipul menyebut kerja sama lintas lembaga ini ditopang lebih dari 70.000 operator data desa. Mereka terhubung dengan dinas sosial kabupaten kota, dinas sosial provinsi, Kemensos, dan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.

Gambaran data nasional

BPS mencatat 289 juta jiwa sudah terekam dalam DTSEN pada triwulan II 2026. Angka ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan bantuan sosial agar penyaluran semakin presisi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa ukuran kemiskinan perlu dilihat dari konteks rumah tangga, bukan hanya per kapita. Menurut dia, garis kemiskinan rumah tangga lebih menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga secara utuh.

Hingga Februari 2026, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga setiap bulan. Perhitungan itu memakai rata-rata pengeluaran minimum untuk makanan dan kebutuhan dasar lain pada keluarga dengan rata-rata 4,76 anggota.

Penerima lama dan wajah baru bansos

Walau ada keluarga baru yang masuk daftar, sebagian besar penerima bantuan tetap berasal dari keluarga penerima manfaat yang sudah tercatat sebelumnya. Pembaruan data hanya mengubah komposisi agar penyaluran lebih sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat.

Situasi ini memperlihatkan bahwa daftar bansos terus bergerak mengikuti hasil pemutakhiran data. Fokus pemerintah tetap sama, yakni memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang paling layak menerima sesuai data terbaru.

Exit mobile version