Pengelolaan aset daerah di pusat pemerintahan Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM yang mengevaluasi total perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman di pusat Kota Bandung. Bagi DPRD, evaluasi ini penting agar aset milik daerah tidak hanya tercatat rapi di atas kertas, tetapi juga dikelola dengan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi publik.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Jati menilai evaluasi perlu dilakukan supaya tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa berjalan lebih optimal. Dalam rapat kerja di Bandung bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menjangkau arah pengelolaan kawasan pemerintahan yang dinilai perlu memiliki identitas lokal yang kuat.
Sorotan utama pada PKS Hotel Pullman
Evaluasi perjanjian kerja sama dengan Hotel Pullman menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat Komisi I bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, Inspektorat, dan Bappeda. DPRD menilai langkah itu harus berjalan seiring dengan penguatan legalitas agar pengelolaan aset daerah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Rahmat menegaskan bahwa pembahasan tersebut bukan sekadar urusan administrasi biasa. Menurut dia, evaluasi menyeluruh diperlukan agar Pemprov Jabar memiliki pijakan yang lebih kuat saat bekerja sama dengan pihak ketiga, sekaligus menjaga wibawa aset milik daerah.
Dukungan legislatif kepada langkah KDM juga menunjukkan dorongan agar aset strategis yang berada di pusat pemerintahan tidak dikelola setengah hati. Dalam pandangan DPRD, pengawasan yang ketat dibutuhkan supaya setiap bentuk kerja sama benar-benar memberi manfaat yang jelas bagi daerah.
Revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu ikut masuk radar
Selain membahas PKS Hotel Pullman, Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti proyek revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang bernilai Rp12 miliar. Proyek ini telah terikat kontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026, sehingga DPRD mendorong agar pekerjaan fisik dan aspek hukum dapat bergerak bersama.
Keterangan dari rapat menunjukkan bahwa pendanaan revitalisasi sudah masuk dalam pagu APBD 2026. Karena itu, perhatian berikutnya tertuju pada percepatan pelaksanaan sekaligus penyesuaian regulasi yang mendukung penataan kawasan.
DPRD juga memberi catatan terkait penamaan fasilitas baru di kawasan tersebut. Istilah asing seperti “Plaza” diminta tidak digunakan, dan penggunaan nama bernuansa Sunda didorong untuk dimasukkan dalam keputusan gubernur yang akan diterbitkan.
Penataan kawasan diarahkan lebih berkarakter
Rencana revitalisasi Gedung Sate dan Gasibu tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga penataan ruang yang lebih menyatu. Salah satu gagasan yang dibahas adalah penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang memisahkan kedua area itu agar kawasan bisa digabung menjadi taman luas.
Area gabungan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau. DPRD menekankan agar fungsi taman dijaga tetap murni dan tidak diisi bangunan baru di area penutupan jalan, supaya tujuan awal penataan tetap terpelihara.
Rahmat menyebut kawasan pemerintahan di pusat Bandung perlu tampil lebih tertib dan memiliki karakter lokal yang jelas. Karena itu, pembaruan kawasan dinilai harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga estetika lingkungan dan nilai historis Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat.
Pengawasan aset daerah tak hanya soal administrasi
Rapat kerja yang juga melibatkan bagian aset BPKAD Jawa Barat menunjukkan bahwa isu aset kini menjadi perhatian lintas sektor. DPRD ingin seluruh proses, mulai dari evaluasi kerja sama hingga revitalisasi kawasan, berjalan selaras dan tidak saling bertabrakan dalam pelaksanaannya.
Bagi DPRD Jabar, penguatan tata kelola aset bukan sekadar soal perjanjian administratif, melainkan juga kepastian hukum dan arah pemanfaatan ruang publik. Pemerintah daerah didorong menjaga agar setiap kebijakan tetap memperkuat identitas daerah sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi PKS Hotel Pullman, penataan Gedung Sate dan Gasibu, serta penegasan penggunaan unsur lokal dalam nama kawasan dipandang sebagai satu rangkaian kebijakan yang saling terkait. DPRD Jabar berharap langkah tersebut membuat pengelolaan aset daerah semakin tertib tanpa mengurangi nilai sejarah dan karakter Sunda yang melekat pada pusat pemerintahan provinsi.
Source: jabar.antaranews.com




