Dianggap Tak Berizin, Empathy School Bali Tegaskan Jalur Non-Formal dan Koordinasi Dinas

Di tengah sorotan soal legalitasnya, Empathy School Bali memilih menegaskan satu hal utama: lembaga itu tidak berjalan di luar hukum. Sekolah yang beroperasi di Gianyar tersebut menyebut dirinya sebagai pusat pembelajaran non-formal yang sah, bukan lembaga formal yang sedang dipersoalkan izinnya.

Penegasan itu muncul setelah pemberitaan yang menuding sekolah tidak berizin. Pihak Empathy School menilai informasi yang beredar belum dikonfirmasi secara menyeluruh kepada mereka dan berpotensi membentuk kesan yang keliru di ruang publik.

Communication Officer Empathy School, Abi Ardianda, mengatakan pihaknya merespons pemberitaan yang menurut mereka tidak melalui verifikasi berimbang. Ia juga menyoroti penggunaan diksi yang dinilai seolah-olah tuduhan terhadap sekolah sudah pasti benar.

Menurut Empathy School, operasional lembaga berada di bawah Yayasan Abirama Alam Empati. Model pendidikan yang diterapkan juga berbasis proyek dan masuk dalam kategori pembelajaran non-formal.

Status non-formal jadi penegasan utama

Empathy School menolak anggapan bahwa lembaga mereka berdiri tanpa dasar hukum. Pihak sekolah menjelaskan bahwa saat ini mereka memang bukan sekolah formal, melainkan pusat pembelajaran non-formal yang sedang menjalani proses administratif menuju status formal.

Di sisi lain, sekolah menyebut masih terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Koordinasi itu disebut berlangsung dalam bentuk evaluasi dan kunjungan rutin dari pihak terkait.

Fokus pendidikan pada empati

Di tengah polemik yang berkembang, Pembina Yayasan Abirama Alam Empati, Muhammad Arsya Harryanto, menekankan bahwa sekolah ini dibangun dengan visi yang lebih luas dari sekadar prestasi akademis. Ia menyebut lembaga tersebut dirancang untuk membentuk generasi yang cerdas sekaligus peka terhadap sesama dan lingkungan.

Arsya menilai empati menjadi nilai utama yang ingin ditanamkan dalam proses belajar. Karena itu, Empathy School diposisikan bukan hanya sebagai tempat mencetak siswa unggul secara akademis, tetapi juga ruang pendidikan yang mendorong kepedulian sosial.

Sekolah ini diketahui berawal dari konsep homeschooling saat pandemi covid-19. Hingga sekarang, Empathy School menyatakan tetap menjaga keberlangsungan pendidikan para siswa sambil melanjutkan koordinasi dengan instansi pemerintah.

Langkah administratif dan hukum disiapkan

Untuk merespons tudingan yang beredar, Empathy School menyiapkan dokumentasi lengkap yang akan diserahkan kepada instansi terkait. Dokumen itu juga akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan organisasi profesi hukum PERADI.

Langkah tersebut diposisikan sebagai upaya administratif dan hukum agar status serta kegiatan sekolah dipahami secara tepat. Pihak sekolah menyebut cara itu penting untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Di tengah situasi ini, Empathy School juga menduga ada upaya terkoordinasi dari pihak tertentu untuk menyudutkan institusi mereka. Dugaan itu disebut mencakup kemungkinan keterlibatan warga negara asing, meski pihak sekolah tidak memerinci siapa yang dimaksud.

Sikap yang ditunjukkan Empathy School saat ini tetap konsisten pada dua hal, yaitu mempertahankan jalannya pembelajaran non-formal dan menuntaskan proses menuju legalitas yang lebih formal sesuai mekanisme yang berlaku. Bagi sekolah, klarifikasi dan koordinasi dengan instansi menjadi jalur utama untuk menjawab tudingan tak berizin yang sempat mengiringi sorotan publik terhadap lembaga pendidikan di Gianyar itu.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version