Sorotan publik terhadap rumah yang dikaitkan dengan Erin kini bukan hanya soal dugaan kekerasan fisik, tetapi juga soal bagaimana urusan para asisten rumah tangga tetap berjalan di tengah situasi yang memanas. Di tengah polemik itu, Andre Taulany menegaskan bahwa tanggung jawab membayar gaji ART di rumah tersebut masih ia jalankan.
Andre mengaku baru mengetahui kabar dugaan penganiayaan yang menyeret nama rumah mantan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, dari media sosial. Ia menegaskan tidak tinggal satu rumah dengan Erin maupun para asisten rumah tangga, sehingga tidak mengetahui langsung apa yang terjadi di dalam rumah itu.
Karena tidak berada di lokasi, Andre memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi persoalan yang kini ramai dibicarakan. Ia mengatakan informasi yang ia pegang sejauh ini belum datang dari penjelasan langsung mengenai kejadian yang dipersoalkan.
“Ya saya belum tahu prosesnya, bagaimana tindak lanjutnya dan juga sampai mana saya belum tahu. Ya mudah-mudahan bisa cepat selesai dengan baik,” ujarnya.
Di tengah perhatian publik, Andre juga menjelaskan bahwa status pernikahan yang sudah berpisah tidak membuat tanggung jawabnya terhadap para ART ikut berhenti. Ia tetap menanggung gaji seluruh ART yang bekerja di rumah itu meski penyalurannya tidak dilakukan secara langsung kepada masing-masing orang.
Menurut penjelasannya, dana gaji tersebut ditransfer ke Erin terlebih dahulu. Setelah itu, Erin yang membagikannya kepada para ART yang bersangkutan.
Keterangan itu menambah gambaran soal alur pembayaran yang masih berjalan meski hubungan rumah tangga mereka sudah berubah. Andre sendiri tidak merinci lebih jauh soal pengelolaan para ART selain menyebut mekanisme transfer gaji tersebut.
Di sisi lain, persoalan ini juga berkembang ke ranah hukum. Erin disebut telah melaporkan balik ART berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Erin menyatakan memiliki bukti atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dan pihaknya. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya laporan yang diajukan oleh pihak ART, sementara bukti-bukti yang dimilikinya disebut telah siap untuk mendukung laporannya.
Sebelumnya, ART berinisial H melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kekerasan fisik. Polisi membenarkan laporan itu dan menyebutnya sudah diterima serta teregister.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, menyampaikan bahwa perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Dalam laporan tersebut, dugaan penganiayaan disebut terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang dilaporkan itu.
Dengan adanya dua laporan yang saling berhadapan, perhatian publik kini ikut tertuju pada relasi kerja di rumah tersebut. Satu pihak membawa dugaan kekerasan fisik, sementara pihak lain menempuh jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Source: www.beritasatu.com




