Beban seller di marketplace kembali menjadi sorotan setelah kebijakan biaya dari platform e-commerce dinilai makin menekan margin pedagang. Dalam catatan yang dibahas, TikTok Shop muncul sebagai platform yang lebih sering menyesuaikan biaya dibanding Shopee, sehingga perhatian utama kini tertuju pada arah kebijakan biaya yang langsung memengaruhi penjual.
Perubahan semacam ini penting karena seller tidak hanya berhadapan dengan komisi, tetapi juga biaya layanan, ongkos logistik, dan skema retur yang bisa berjalan bersamaan. Saat satu komponen naik, ruang keuntungan penjual bisa menyempit lebih cepat, terutama bagi pelaku usaha dengan margin tipis.
TikTok Shop paling agresif menambah biaya
Hingga pertengahan 2026, TikTok Shop tercatat melakukan tiga kali penyesuaian biaya seller. Dalam periode yang sama, Shopee tercatat dua kali melakukan penyesuaian biaya.
Salah satu kebijakan TikTok Shop yang paling menyita perhatian adalah biaya layanan logistik yang berlaku mulai 1 Mei 2026. Besarannya mengikuti asal dan tujuan pengiriman serta berat paket, dengan kisaran Rp690 hingga Rp5.060.
Seller memprotes kebijakan itu karena sebelumnya sempat disebut maksimal Rp3.000 sebelum angka akhirnya berubah mendekati pelaksanaan kebijakan. Perubahan seperti ini membuat penjual harus menghitung ulang biaya jualan dalam waktu singkat.
TikTok Shop juga mengubah biaya komisi dinamis per 18 Mei 2026. Biaya itu berlaku untuk seluruh penjual di Indonesia dan dihitung berdasarkan harga produk, lalu dikenakan pada pesanan yang berhasil dikirim.
Sebelum 18 Mei 2026, batas maksimal komisi berada di Rp40.000 per item. Setelah kebijakan baru berjalan, batas maksimal naik 15 kali lipat menjadi Rp650.000 per item.
Sebagai gambaran, pada kategori Pakaian & Sepatu Wanita dengan harga Rp1 juta, skema lama menghitung tarif 5,50% atau Rp55.000. Namun, potongan yang diambil tetap Rp40.000 karena ada batas maksimal.
Setelah perubahan, tarif menjadi 8,00% atau Rp80.000. Dalam skema baru itu, seluruh nominal dipotong karena belum melewati batas maksimal baru.
Retur dan refund ikut menambah beban
Kebijakan TikTok Shop tidak berhenti pada komisi dan logistik. Pada 1 Juni 2026, platform itu juga menerapkan biaya pengiriman untuk pengembalian barang dan dana, termasuk saat terjadi kegagalan pengiriman.
Penjual bisa dikenakan hingga Rp5.000 untuk biaya pengiriman ke pembeli karena pengiriman yang gagal. Selain itu, ada biaya pengembalian barang atau dana hingga Rp5.000 per pengiriman jika kesalahan berada di pihak pembeli.
Dengan skema tersebut, total biaya yang bisa ditanggung seller mencapai Rp10.000. Bagi pedagang dengan margin tipis, tambahan beban seperti ini terasa langsung pada hasil penjualan harian.
Shopee ikut naik, tetapi frekuensinya lebih sedikit
Shopee memang juga menyesuaikan biaya, tetapi jumlah perubahannya lebih sedikit dibanding TikTok Shop dalam periode yang dicatat. Salah satunya adalah kenaikan biaya administrasi yang diumumkan melalui laman resmi Seller Shopee dan berlaku mulai Januari 2026.
Dalam pengumuman itu, Shopee menyebut struktur biaya untuk tiap kategori produk mengalami penyesuaian. Beberapa kategori seperti FMCG, barang kebutuhan sehari-hari, serta produk fesyen tertentu dikenakan biaya administrasi tertinggi, yakni 10% dari harga jual.
Ada juga kategori dengan beban lebih ringan, seperti perlengkapan bayi tertentu, susu formula, makanan bayi non-vitamin, produk bayi dan anak, serta vitamin atau suplemen bayi, dengan tarif sekitar 6,5%–6,75%. Di kelompok menengah masuk aksesori fesyen, jam tangan, tas pria/wanita, produk perawatan diri dan kulit, popok, serta fesyen bayi-anak.
Shopee juga memberi ilustrasi pada produk pre-order. Jika harga asli Rp50.000 lalu diberi diskon Rp5.000 dan voucher Rp5.000, maka pembayaran pembeli menjadi Rp40.000.
Dari nilai itu, biaya layanan dihitung 3% atau Rp1.200 dan dipotong otomatis setelah pesanan selesai. Skema ini menunjukkan bahwa ongkos platform tetap muncul meski pembeli mendapat potongan harga.
Gratis Ongkir Ekstra ikut berubah
Penyesuaian lain dari Shopee terjadi pada program Gratis Ongkir Ekstra yang mulai berlaku 2 Mei 2026. Kebijakan ini mengubah skema biaya layanan berbasis klasifikasi ukuran produk sekaligus mengatur insentif bagi seller.
Shopee membagi produk menjadi dua kategori, yaitu ukuran biasa dan ukuran khusus. Produk ukuran biasa adalah barang dengan berat di bawah 5 kilogram, dimensi maksimal 60 cm, serta volume tidak lebih dari 20.000 cm³.
Sementara itu, produk ukuran khusus mencakup barang dengan berat minimal 5 kilogram atau yang memiliki dimensi maupun volume di atas batas tersebut. Klasifikasi ini menentukan besaran biaya layanan dalam program yang sifatnya opsional itu.
Sebelum perubahan, biaya layanan berada di angka 6% dengan maksimum Rp40.000 per produk. Setelah pembaruan, tarif produk ukuran biasa naik menjadi 8% dengan maksimum tetap Rp40.000, sedangkan produk ukuran khusus dikenakan 9,5% dengan maksimum Rp60.000 per produk.
Perbandingan ini memperlihatkan bahwa TikTok Shop lebih sering melakukan penyesuaian biaya seller dibanding Shopee dalam periode yang dicatat. Di tengah tekanan biaya yang terus bertambah, larangan Menteri UMKM terhadap kenaikan beban seller menjadi isu penting bagi pedagang yang bergantung pada marketplace untuk menjaga margin usaha.
Source: teknologi.bisnis.com




