Penerima PKH dan BPNT pada tahap II di April kini dipilah dengan acuan yang lebih ketat setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dinyatakan selesai. Skema ini membuat bantuan sosial lebih terarah karena yang diutamakan adalah warga dengan tingkat kerentanan ekonomi paling rendah, bukan lagi kelompok yang berada di lapisan menengah ke atas.
Dalam pembagian terbaru itu, posisi desil menjadi penentu utama. Desil rendah masih mendapat prioritas, sementara masyarakat pada desil tinggi tidak lagi masuk sasaran utama bantuan reguler.
Desil rendah masih jadi pintu utama bantuan
Untuk Program Keluarga Harapan atau PKH, kelompok yang diprioritaskan berada pada Desil 1 sampai Desil 4. Adapun Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, termasuk bantuan iuran kesehatan PBI-JKN, menyasar warga pada Desil 1 sampai Desil 5.
Pembagian ini menunjukkan bahwa semakin rendah posisi desil, semakin besar peluang seseorang masuk daftar penerima. Desil 1 ditempatkan sebagai kelompok sangat miskin dengan prioritas tertinggi, sedangkan Desil 6 sampai Desil 10 masuk kategori menengah ke atas dan tidak menjadi fokus utama bantuan sosial reguler.
Apa arti pembagian desil dalam DTSEN
DTSEN dipakai pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial reguler. Basis data ini membagi penduduk ke dalam 10 kelompok desil, dari yang paling miskin hingga yang paling mampu, agar prioritas bantuan bisa disusun lebih rinci dan sesuai kondisi rumah tangga.
Melalui pemeringkatan tersebut, bantuan tidak hanya ditujukan kepada warga yang dianggap membutuhkan, tetapi juga disesuaikan dengan tingkat kerentanannya. Dilansir dari Bansos, sistem ini membantu pemerintah membaca situasi ekonomi rumah tangga secara lebih terarah sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.
Gambaran kategori desil dalam sistem bansos adalah sebagai berikut:
- Desil 1: sangat miskin, prioritas tertinggi.
- Desil 2: miskin, menjadi penerima utama bantuan reguler.
- Desil 3: hampir miskin, masih diprioritaskan.
- Desil 4: rentan miskin, punya peluang besar menerima bantuan.
- Desil 5: pas-pasan, berpotensi menerima bantuan terbatas.
- Desil 6–10: menengah ke atas, bukan sasaran utama.
Status lolos bantuan tetap bisa gugur
Meski berada di desil rendah, status penerima tidak otomatis aktif. Ada sejumlah kondisi yang tetap bisa membuat seseorang gugur dari daftar, meskipun dari sisi ekonomi masih memenuhi kriteria awal.
Beberapa faktor yang disebut dapat menggugurkan kepesertaan antara lain alamat yang tidak ditemukan, data kependudukan yang tidak valid, atau adanya informasi pekerjaan tertentu dalam keluarga inti. Aturan ini dipakai agar bantuan benar-benar masuk ke rumah tangga yang berhak menerima.
Anggota keluarga inti yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD juga menjadi salah satu faktor yang dapat menggugurkan kepesertaan. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketepatan sasaran dan mencegah penyaluran ke keluarga yang dinilai tidak masuk prioritas.
Pengecekan status bisa dilakukan mandiri
Masyarakat dapat memeriksa status desil dan periode pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pemeriksaan juga tersedia lewat aplikasi Cek Bansos dengan login dan pengisian data identitas, termasuk NIK serta foto KTP.
Fasilitas pengecekan mandiri ini memberi kesempatan bagi calon penerima untuk memastikan status mereka sebelum pencairan berlangsung. Dengan begitu, warga bisa mengetahui lebih cepat apakah namanya tercatat dalam sistem yang dipakai Kemensos untuk menyalurkan PKH dan BPNT tahap II pada April.
Pemutakhiran DTSEN membuat penyaluran bansos bergerak memakai data yang lebih baru dan terukur. Dalam pola ini, hanya warga pada desil tertentu yang masih lolos sebagai penerima prioritas, sehingga fokus utama pemerintah tetap berada pada ketepatan data dan penyasaran bantuan sosial.