Perubahan besar terjadi pada penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua pada Mei 2026. Di saat bantuan mulai mengalir untuk periode April hingga Juni, pemerintah sekaligus memperbarui daftar penerima agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Pembaruan itu membuat komposisi penerima bergerak cukup jauh dari triwulan sebelumnya. Sebanyak 11.014 penerima lama dicoret dari data Badan Pusat Statistik karena sudah dinilai mampu, meninggal dunia, atau berstatus ASN, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, pintu untuk penerima baru justru terbuka lebar. Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial mencatat 475.821 KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II setelah diusulkan lewat desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan seperti ini memang menjadi bagian dari pola penyaluran bansos tiap triwulan. Ia menyampaikan bahwa pembaruan data dilakukan rutin setiap tanggal 10 sehingga daftar penerima bisa berubah mengikuti kondisi terbaru di lapangan.
Menurut Gus Ipul, lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru masuk pada triwulan kedua karena sebelumnya belum memperoleh bantuan pada triwulan pertama. Perubahan itu menunjukkan bahwa penyaluran bansos tidak bersifat statis, melainkan terus disesuaikan dengan data yang diperbarui.
Proses usulan dan verifikasi
KPM baru tidak langsung masuk daftar begitu saja. Data mereka disaring melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta aplikasi kelolaan pemerintah sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Jalur pengusulan juga dibuat berlapis agar lebih banyak warga terjangkau. Aparat desa, dinas sosial daerah, dan pendaftaran mandiri lewat aplikasi gawai sama-sama dilibatkan dalam mekanisme tersebut.
Model ini dipakai untuk menjaga kuota nasional tetap terisi. Pada saat yang sama, pemerintah juga ingin membuka ruang bagi warga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial.
Dua jalur pencairan tetap dipakai
Penyaluran PKH dan BPNT masih berjalan melalui dua jalur utama. Jalur pertama menggunakan jaringan perbankan Himpunan Bank Negara secara non-tunai, sedangkan jalur kedua memakai PT Pos Indonesia.
Skema itu dipakai terutama untuk wilayah terpencil dan kelompok masyarakat rentan khusus. Dengan cara ini, distribusi bantuan tetap bisa menjangkau daerah yang akses perbankannya terbatas.
Pemerintah tetap menempatkan ketepatan sasaran sebagai prioritas utama dalam seluruh mekanisme tersebut. Karena itu, pembaruan data penerima menjadi bagian penting dari penyaluran bansos pada tiap periode.
Besaran bantuan yang diterima
Besaran PKH tetap mengikuti komponen yang ada dalam keluarga penerima. Ibu hamil dan balita mendapat Rp750.000 per tahap, sementara lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap.
Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA menerima bantuan dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000. Skema ini disusun agar bantuan mengikuti kebutuhan keluarga pada kategori yang berbeda.
Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima manfaat.
Pemerintah memprioritaskan bantuan sosial ini untuk masyarakat dalam kategori kesejahteraan desil 1 hingga desil 4. Dengan daftar penerima yang terus diperbarui, bantuan diharapkan lebih banyak mengarah ke keluarga yang memang membutuhkan.