Penataan besar di tubuh BUMN terus berjalan melalui Danantara, dengan sasaran utama membuat struktur usaha menjadi lebih ringkas dan mudah digerakkan. Dalam proses itu, sekitar 167 Badan Usaha Milik Negara telah dilikuidasi dalam setahun terakhir, namun langkah tersebut ditegaskan tidak diarahkan untuk memangkas karyawan.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan penjelasan itu dalam pertemuan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026). Ia menekankan bahwa pembenahan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan tetap dijalankan secara hati-hati agar aktivitas usaha yang sedang berlangsung tidak terganggu.
Langkah likuidasi tersebut menjadi bagian dari upaya merapikan tata kelola dan proses bisnis BUMN. Danantara menilai perampingan diperlukan supaya perusahaan negara dapat bekerja lebih produktif, lebih efisien, dan tidak terbebani oleh struktur yang terlalu gemuk.
Dony menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan terhadap perusahaan yang dinilai sudah tidak lagi optimal dalam mendukung kinerja bisnis. Menurutnya, sumber daya perlu ditempatkan pada unit yang lebih tepat sasaran agar pengelolaan berjalan lebih efektif dan tidak tersebar pada entitas yang kurang produktif.
“Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” ujar Dony. Pernyataan itu menunjukkan bahwa skala restrukturisasi yang berlangsung di lingkungan BUMN cukup besar dan masih akan berlanjut.
Meski jumlah perusahaan yang dibubarkan tergolong banyak, Danantara memastikan proses ini tidak identik dengan pengurangan tenaga kerja. Perlindungan terhadap pegawai tetap menjadi perhatian selama masa transisi berjalan.
Dony juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja akibat likuidasi tersebut. Ia meminta publik tidak khawatir karena langkah yang ditempuh berada dalam kerangka penataan korporasi, bukan pengurangan karyawan.
“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” kata Dony. Penegasan ini memperlihatkan bahwa restrukturisasi diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi organisasi dan keamanan posisi pekerja.
Hingga kini, Danantara belum membuka daftar lengkap perusahaan yang sudah masuk program likuidasi. Informasi yang tersedia baru sebatas jumlah total entitas yang telah dibubarkan, sehingga rincian per perusahaan masih belum dipublikasikan.
Kondisi tersebut membuat proses penataan BUMN tetap menjadi sorotan, terutama karena kebijakan ini menyentuh banyak entitas negara. Namun, Danantara menegaskan bahwa setiap tahapan tetap dijalankan secara bertahap dan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan gangguan pada bisnis yang masih aktif.
Arah kebijakan ini menandai dorongan baru untuk membangun BUMN yang lebih ramping dan lebih tertata. Di saat efisiensi terus dikejar, komitmen untuk tidak melakukan PHK menjadi penyangga penting agar pembenahan korporasi tetap berjalan tanpa mengorbankan pegawai.