Perkara dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai kini tidak lagi berhenti pada nama-nama pengusaha kargo. Saat dakwaan kasus Blueray Cargo dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama ikut muncul dan langsung menarik perhatian publik.
Sorotan itu menguat karena kasus tersebut menyentuh institusi yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Di tengah dorongan pemberantasan korupsi yang terus ditekankan pemerintah, muncul tuntutan agar KPK bergerak tegas dan tidak membiarkan perkara ini meredup di tengah jalan.
Pertemuan di Hotel Borobudur jadi titik penting
Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, disebut ada pertemuan antara sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dikaitkan dengan Juli 2025 dan dihadiri Djaka Budhi Utama bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan Sianipar, serta John Field.
Jaksa menyampaikan bahwa rangkaian peristiwa itu berkaitan dengan dugaan suap untuk mempercepat keluarnya barang impor milik Blueray Cargo dari proses pengawasan kepabeanan. Nama Djaka muncul ketika dakwaan dibacakan terhadap John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
KPK sudah menetapkan tersangka
Kasus ini tidak berhenti pada pembacaan dakwaan. Setelahnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Langkah itu membuat perhatian terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin besar. Sebab, nama pejabat puncaknya ikut disebut bersama jaringan pengusaha kargo dan beberapa pejabat internal dalam perkara yang sedang dibuka di pengadilan.
Desakan agar penanganan tidak mandek
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang menilai munculnya nama Djaka dalam persidangan tidak otomatis berarti kesimpulan akhir sudah bisa diambil. Menurut dia, perkembangan kasus sangat bergantung pada kecermatan penyelidik, penyidik, dan penuntut agar tujuan penegakan hukum benar-benar tercapai.
Saut juga mengingatkan agar perkara ini tidak berakhir tanpa kejelasan. Ia menilai KPK pernah beberapa kali menangani kasus serupa yang kemudian kehilangan perhatian publik, sehingga langkah lanjutan yang konsisten menjadi penting.
Ia menautkan penanganan kasus ini dengan pesan Presiden tentang pemberantasan korupsi tanpa kompromi. Dalam pandangannya, arahan itu semestinya menjadi penegasan agar lembaga antirasuah bersikap tegas dalam membersihkan dugaan pelanggaran di Bea Cukai.
Posisi pejabat dan pengawasan internal ikut disorot
Saut juga menyoroti kemungkinan waktu terjadinya peristiwa pidana dengan masa jabatan Djaka. Ia menyebut jika kejadian itu berlangsung pada 2025 sementara Djaka dilantik pada Mei 2025, maka ada kemungkinan peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sudah menjabat.
Dari situ, menurut dia, posisi pimpinan seharusnya mendorong pengawasan internal yang lebih kuat. Hal itu penting agar tindakan yang melanggar hukum bisa dicegah sejak awal, bukan baru ditangani setelah perkara terbuka di pengadilan.
Pembuktian di ruang sidang masih menentukan
Mantan pimpinan KPK Nurul Ghufron menekankan bahwa setiap alat bukti yang dilimpahkan ke pengadilan biasanya memang punya kaitan langsung dengan dugaan pidana terdakwa. Meski begitu, ia mengingatkan masih ada pihak lain yang hubungannya tetap harus dibuktikan lebih jauh lewat proses persidangan.
Ghufron menilai pengadilan memberi ruang pengawasan publik yang lebih terbuka. Ia juga menegaskan bahwa seseorang tidak boleh dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar juga menyoroti pentingnya kekuatan alat bukti. Menurut dia, jika ada cukup bukti atau minimal dua alat bukti yang meyakinkan, KPK semestinya tidak ragu menetapkan status tersangka.
Fickar menilai fakta yang sudah muncul cukup menjadi dasar bagi Menteri Keuangan untuk mengevaluasi posisi Dirjen Bea Cukai. Ia bahkan menyebut pergantian pejabat bisa menjadi langkah yang layak ditempuh bila memang dibutuhkan untuk menghadirkan sosok baru yang lebih bersih.
Perkara masih terbuka untuk pengembangan
Di sisi lain, proses hukum ini belum mencapai titik akhir. Tidak semua pihak yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan suap sudah mendapat status hukum yang sama, karena pembuktian di pengadilan masih berjalan.
KPK sebelumnya juga menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari proses yang masih berlangsung ini, arah perkara akan terlihat apakah berhenti pada para terdakwa yang sudah disidangkan atau berkembang lebih jauh ke pihak lain yang ikut disebut dalam berkas perkara.
Source: www.suara.com