Perdebatan soal Clarity Act di Senayan Amerika kini tidak lagi hanya bicara nasib aset digital. Di baliknya, bank-bank besar melihat ada pertarungan yang lebih luas: siapa yang berhak mengatur pasar kripto, dan apakah perusahaan kripto akan mendapat ruang yang sama longgarnya dengan lembaga keuangan tanpa memikul kewajiban setara.
Dorongan paling keras datang dari kalangan perbankan besar yang ingin memastikan aturan baru tidak memberi celah terlalu besar bagi crypto firms. Mereka pada dasarnya setuju agar regulasi aset digital segera dibuat lebih jelas, tetapi menolak bagian yang memungkinkan perusahaan kripto memberi imbalan kepada pelanggan melalui stablecoin.
Kekhawatiran bank soal perlakuan yang setara
Bagi bank, persoalannya sederhana. Jika sebuah bisnis menawarkan fungsi yang menyerupai bank, maka kewajibannya juga semestinya mendekati bank.
Jamie Dimon menjadi salah satu suara paling lantang dalam penolakan itu. Bos JPMorgan Chase tersebut menyorot ketentuan yang menurutnya memungkinkan perusahaan seperti Coinbase pada dasarnya membayar bunga atas simpanan tanpa perlindungan yang lazim berlaku di dunia perbankan.
Trish Wexler, juru bicara JPMorgan Chase, mengatakan bank mendukung pengesahan RUU itu dengan sejumlah perbaikan. Dua hal yang mereka dorong adalah larangan reward atas kepemilikan stablecoin dan penguatan pagar anti-pencucian uang.
Coinbase menolak disamakan dengan bank
Di sisi lain, Coinbase menilai tidak semua produk keuangan harus diseret ke aturan yang sama. Faryar Shirzad, chief policy officer perusahaan itu, mengatakan produk yang berbeda memang memang diatur berbeda, seperti rekening pialang di Charles Schwab atau kartu Starbucks yang tidak diperlakukan sebagai rekening bank.
Sikap ini menunjukkan inti benturan yang sedang berlangsung. Bank besar ingin standar pengawasan yang ketat dan seragam, sementara perusahaan kripto menolak perlakuan yang menganggap semua produk harus berada dalam kotak regulasi yang sama.
Isi Clarity Act dan medan perebutan kewenangan
Clarity Act sendiri menjadi penting karena bukan hanya menyangkut aset digital, tetapi juga pembagian kewenangan antarlembaga pengawas. RUU itu dirancang untuk menempatkan Commodity Futures Trading Commission sebagai pengawas utama pasar kripto, bukan Securities and Exchange Commission.
Bagi pendukung dari Partai Republik di Komite Perbankan Senat, rancangan tersebut dipandang sebagai paket regulasi yang komprehensif untuk aset digital. Mereka ingin memberi kepastian hukum agar perusahaan kripto bisa beroperasi sesuai aturan Amerika Serikat, bukan terus berada di wilayah abu-abu yang selama ini terpecah-pecah.
Risiko yang dikhawatirkan bank dan konsumen
Bank-bank besar juga mengkhawatirkan efek lanjutan dari insentif stablecoin. Mereka menilai crypto exchange bisa menarik dana dengan hadiah besar, lalu mengurangi manfaat itu setelah nasabah terlanjur masuk.
Ada pula persoalan perlindungan simpanan yang membuat kekhawatiran itu makin tajam. Dana di crypto exchange tidak diasuransikan pemerintah federal seperti simpanan bank, sehingga risikonya dinilai mudah tidak disadari pelanggan sampai terlambat.
Dimon juga menilai aturan anti-pencucian uang dan know-your-customer dalam RUU tersebut belum sekuat standar yang selama ini dipakai bank. Dari sudut pandang industri perbankan, itu membuat lapangan bermain terasa tidak seimbang.
Kritik dari luar industri perbankan
Tekanan terhadap Clarity Act tidak hanya datang dari bank. Hilary Allen, profesor hukum di American University yang fokus pada perbankan dan kripto, menyebut RUU itu bukan sekadar soal kripto, melainkan deregulasi besar atas pasar surat berharga.
Allen menilai dampaknya bisa merembet ke semua orang, termasuk mereka yang tidak berinvestasi di kripto. Ia juga mengingatkan bahwa bila krisis keuangan terjadi di ruang ini, tidak ada pihak yang benar-benar lolos tanpa dampak.
Dinamika politik makin memanas
Senator Elizabeth Warren juga menolak keras rancangan tersebut. Ia menilai Clarity Act membuka “musim bebas” bagi investor kripto karena menghapus perlindungan level negara bagian terhadap penipuan.
RUU itu sudah lolos di DPR dan diperkirakan akan dibawa ke pemungutan suara di lantai Senat dalam beberapa pekan ke depan. Di saat yang sama, ketegangan pribadi antara Dimon dan Brian Armstrong ikut menambah panas perdebatan di ruang publik.
Armstrong mengatakan dirinya bingung dengan serangan Dimon, meski tetap menyebut ia menghormati bos JPMorgan itu. Ia juga menilai RUU tersebut pada akhirnya akan baik untuk bank, walau bank-bank besar kini justru bergerak menekan perubahan isi aturan sebelum pemungutan suara berlangsung.





