Rencana pembenahan BUMD di Jawa Timur kini masuk tahap yang lebih serius setelah hasil evaluasi Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim selesai dibahas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melihat laporan itu sebagai dasar penting untuk menata ulang perusahaan daerah yang dinilai belum bekerja optimal dan belum memberi kontribusi sebanding bagi pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa temuan pansus memberi gambaran yang rinci mengenai kondisi masing-masing BUMD. Dari situ, Pemprov Jatim menyiapkan langkah perbaikan yang tidak berhenti pada penyesuaian kecil, tetapi juga mencakup optimalisasi hingga restrukturisasi agar BUMD yang bermasalah bisa kembali sehat.
Pansus jadi pijakan utama pembenahan
Hasil kerja pansus tidak dipandang sekadar laporan evaluasi biasa. Pemerintah provinsi justru menjadikannya pijakan untuk menentukan perlakuan yang berbeda pada tiap BUMD, karena kondisi masing-masing unit usaha milik daerah disebut tidak sama.
Adhy menyebut informasi dari pansus sudah cukup jelas untuk membaca mana BUMD yang perlu dibenahi, mana yang harus dioptimalkan, dan mana yang membutuhkan penataan ulang yang lebih luas. Dengan pendekatan itu, Pemprov Jatim ingin memastikan pembenahan tidak berjalan seragam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan daerah.
Kinerja direksi dan komisaris akan diketatkan
Salah satu titik tekan utama dalam pembenahan ada pada penerapan Key Performance Indicator atau KPI yang lebih berbasis hasil. Adhy menegaskan bahwa direksi dan komisaris harus mencapai target yang sudah ditentukan, dan konsekuensinya akan mengikuti capaian tersebut.
Pola itu juga akan dihubungkan dengan kesejahteraan pejabat BUMD. Pemprov Jatim berharap cara tersebut bisa membentuk budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab di lingkungan perusahaan daerah.
Aset besar dinilai belum sebanding dengan hasil
Pemprov Jatim juga menyoroti sejumlah BUMD yang memiliki aset besar, tetapi belum menghasilkan pendapatan yang sepadan. Kondisi ini dinilai tidak ideal karena aset seharusnya menjadi pengungkit pendapatan daerah, bukan justru menjadi beban jika tidak dikelola secara efektif.
Adhy menyampaikan bahwa ada beberapa BUMD yang masuk dalam kategori tersebut. Karena itu, pemerintah provinsi menilai perlu ada penanganan yang lebih serius agar potensi yang sudah dimiliki tidak terus terbuang tanpa hasil yang jelas.
Opsi pembentukan badan khusus ikut dibahas
Di tengah rencana restrukturisasi, Pemprov Jatim juga mengkaji kemungkinan membentuk biro atau badan khusus untuk pemberdayaan dan pengawasan BUMD. Skema ini disebut serupa dengan model yang diterapkan di DKI Jakarta dan dianggap bisa membuat pengelolaan lebih terpusat.
Wacana pembentukan unit khusus itu muncul karena pembinaan BUMD dinilai perlu berjalan lebih terkoordinasi. Dengan pengawasan dan pengembangan usaha yang berada dalam satu arah, pembenahan manajemen diharapkan bisa berlangsung lebih efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pembenahan SDM masuk dalam agenda utama
Restrukturisasi yang disiapkan tidak hanya menyentuh sisi usaha, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia. Pemprov Jatim ingin proses rekrutmen, pengelolaan, dan evaluasi tahunan di BUMD berlangsung lebih profesional serta akuntabel.
Adhy menilai pembenahan SDM menjadi bagian penting agar BUMD yang masuk kategori sakit bisa pulih. Pemerintah provinsi juga menargetkan perusahaan daerah tidak hanya sehat secara administrasi, tetapi benar-benar mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Timur di tengah menurunnya pendapatan daerah.
Dorongan untuk membedah BUMD yang dinilai tidak produktif ini menunjukkan bahwa rekomendasi pansus tidak berhenti sebagai catatan evaluasi. Bagi Pemprov Jatim, hasil tersebut kini menjadi dasar untuk menata ulang perusahaan daerah secara lebih tegas agar kembali berfungsi sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah.
Source: www.malangtimes.com