DPRD Jawa Timur menyoroti BUMD yang dinilai belum menunjukkan kinerja sepadan dengan tugas besarnya dalam menambah pendapatan daerah. Di tengah tekanan agar Pendapatan Asli Daerah tidak terus tertahan, fraksi-fraksi di DPRD meminta pembenahan yang lebih nyata pada tata kelola dan ukuran kinerja perusahaan daerah.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2025. Dalam forum tersebut, optimalisasi BUMD masuk ke dalam rekomendasi resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Tuntutan atas tata kelola yang lebih kuat
Fraksi PKS DPRD Jatim menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Fraksi ini juga melihat beberapa BUMD belum mampu berperan sebagai penggerak ekonomi daerah maupun sebagai instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, meminta Pemprov memperkuat tata kelola berbasis Good Corporate Governance secara konsisten dan terukur. Ia juga menekankan perlunya penetapan Key Performance Indicators yang berorientasi pada hasil, termasuk profitabilitas, kontribusi dividen, dan efisiensi aset.
Menurut Lilik, evaluasi terhadap direksi dan komisaris harus dilakukan secara periodik dengan ukuran yang jelas. Penilaian, kata dia, tidak cukup berhenti pada aspek administratif karena BUMD dituntut memberi hasil nyata bagi daerah.
Data kinerja diminta lebih terbuka
Selain soal tata kelola, Fraksi PKS juga mendorong keterbukaan data kinerja BUMD kepada publik. Langkah itu dinilai penting agar akuntabilitas perusahaan daerah lebih terlihat dan masyarakat dapat menilai manfaat yang benar-benar diberikan kepada daerah.
Dorongan tersebut memperlihatkan bahwa BUMD tidak lagi dipandang hanya sebagai entitas bisnis daerah. Perusahaan daerah kini ditempatkan sebagai instrumen yang harus menunjukkan hasil fiskal yang jelas dan dapat diukur.
Jika kontribusi terhadap PAD tetap rendah, tekanan untuk membenahi pengelolaan BUMD diperkirakan akan semakin besar. Kondisi itu membuat sorotan terhadap perusahaan daerah tidak berhenti pada hasil laba, tetapi juga pada cara kerja dan transparansi pengelolaannya.
Fungsi bisnis dan pelayanan publik sama-sama diuji
Dari fraksi lain, PKB DPRD Jatim juga menyampaikan perhatian pada fungsi ganda BUMD. Perusahaan daerah itu dinilai harus mampu mengejar laba sekaligus menjalankan pelayanan publik.
PKB menilai belum pernah ada laporan yang benar-benar jelas mengenai besarnya manfaat sosial yang dihasilkan BUMD dibandingkan dengan rendahnya dividen atau PAD yang masuk. Karena itu, fungsi sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi rapor merah manajemen.
Dalam pandangan fraksi tersebut, BUMD tetap harus bisa dipertanggungjawabkan dari sisi bisnis dan manfaat publik secara bersamaan. Tanpa ukuran yang terang, peran sosial berisiko menjadi pembenaran atas lemahnya kinerja keuangan.
Sidang dihadiri pimpinan daerah
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi Wakil Ketua Hidayat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Pemprov Jatim hadir langsung dalam sidang itu.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan LKPJ Gubernur Jatim 2025. Dengan rekomendasi fraksi yang menyoroti stagnasi kinerja, BUMD kembali berada di bawah tekanan politik untuk membuktikan peran yang lebih besar bagi Jawa Timur.
Source: jatim.tribunnews.com