Peringatan Hari Kartini setiap 21 April tetap berada dalam daftar momen penting, tetapi tanggal itu bukan hari libur nasional. Acuan resminya ada pada Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang tidak mencantumkan 21 April sebagai tanggal merah.
Artinya, sekolah, kantor, dan layanan publik tetap beroperasi seperti biasa. Meski begitu, berbagai kegiatan tematik masih bisa digelar untuk memperingati semangat Kartini tanpa menghentikan aktivitas utama.
Status 21 April dalam aturan libur
Bagi banyak orang, pertanyaan yang muncul tiap tahun sederhana: apakah Hari Kartini membuat sekolah dan kantor libur. Jawabannya jelas, karena dasar resminya tidak menempatkan 21 April sebagai libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu memperlakukan tanggal tersebut sebagai hari istirahat bersama. Peringatan Hari Kartini lebih tepat dipahami sebagai hari peringatan yang tetap berjalan di tengah aktivitas normal.
Kondisi ini juga membuat agenda di sekolah maupun tempat kerja menyesuaikan jadwal yang sudah ada. Aktivitas utama tetap berlangsung, sementara nuansa peringatan hadir lewat kegiatan yang sifatnya simbolik, edukatif, atau seremonial.
Sekolah dan kantor tetap aktif
Di lingkungan pendidikan, Hari Kartini kerap diisi dengan upacara, lomba, kegiatan kelas, atau acara bertema sejarah dan kesetaraan. Format seperti ini dipilih agar pesan perjuangan Kartini tetap sampai kepada siswa tanpa mengganggu proses belajar.
Sementara itu, di kantor dan instansi, peringatannya sering muncul dalam bentuk sederhana. Penggunaan kebaya atau pakaian adat menjadi salah satu cara yang umum ditemui untuk memberi penghormatan simbolik kepada tokoh emansipasi perempuan Indonesia.
Tradisi tersebut tidak mengubah rutinitas kerja, tetapi tetap memberi ruang untuk menghidupkan makna peringatannya. Karena itu, 21 April lebih sering terasa sebagai hari refleksi daripada hari libur.
Mengapa Hari Kartini tetap diperingati
Makna Hari Kartini tidak hanya terletak pada seremoni, tetapi juga pada gagasan besarnya tentang pendidikan dan kesetaraan. RA Kartini dikenal sebagai tokoh perempuan terpelajar dari kalangan bangsawan Jawa yang aktif memperjuangkan hak belajar bagi perempuan pribumi.
Dalam hidupnya, Kartini berhadapan dengan berbagai keterbatasan adat, termasuk tradisi pingitan. Namun ia tetap belajar secara otodidak dan menjalin korespondensi dengan rekan-rekannya di Belanda untuk membahas pendidikan perempuan, kesetaraan hak, serta kritik terhadap feodalisme.
Surat-surat Kartini kemudian menjadi warisan pemikiran yang terus dikenang. Selain itu, ia juga melakukan langkah nyata dengan mendirikan sekolah untuk anak perempuan di Jepara.
Kebaya dan kegiatan tematik yang sering muncul
Setiap peringatan Hari Kartini, kebaya hampir selalu menjadi simbol yang menonjol. Pilihan ini lekat dengan sosok Kartini yang dikenal kerap mengenakan kebaya semasa hidupnya.
Di luar busana, sekolah dan instansi biasanya mengemas peringatan dalam bentuk kegiatan kreatif dan edukatif. Tema yang diangkat umumnya berkaitan dengan perempuan, budaya, pendidikan, dan kesetaraan, tetapi tetap disajikan dalam format yang ringan.
Beberapa kegiatan yang kerap digelar antara lain:
- Lomba busana bertema kebaya modern atau wastra Nusantara.
- Festival kuliner tradisional dan lomba memasak.
- Kompetisi vlog bertema “Sehari Menjadi Kartini”.
- Lomba menulis digital tentang sosok Kartini masa kini.
- Aksi sosial seperti pengumpulan buku, alat tulis, tas sekolah, sembako, atau dana pendidikan.
Kegiatan seperti lomba kuliner atau memasak juga bisa dibuat lebih inklusif dengan melibatkan laki-laki dan perempuan. Cara ini memberi ruang kerja sama yang lebih terasa, sekaligus menjaga semangat peringatannya tetap relevan dengan kebiasaan masyarakat saat ini.
Kompetisi vlog dan lomba menulis digital juga cocok untuk generasi sekarang. Sementara itu, aksi sosial sering dipandang sebagai bentuk peringatan yang paling dekat dengan semangat Kartini karena menyentuh dukungan nyata bagi pendidikan anak-anak dan perempuan.
Warisan yang terus dijaga
RA Kartini kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964. Pengakuan itu memperkuat posisi Kartini sebagai tokoh penting dalam sejarah emansipasi perempuan Indonesia.
Karena itu, setiap 21 April tetap diperingati luas meski bukan tanggal merah. Di tengah kegiatan sekolah dan kantor yang berjalan normal, Hari Kartini tetap menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk pendidikan dan kesetaraan masih layak dirayakan melalui cara-cara yang sederhana namun bermakna.
Source: www.suara.com




