Bukan Sekadar Seremonial, 11 Penghargaan Nasional Tegaskan Kinerja Jawa Timur di Otonomi Daerah

Penghargaan yang diterima Jawa Timur di ajang Hari Otonomi Daerah XXX menjadi sinyal kuat bahwa kerja pemerintah daerah dinilai dari hasil nyata, bukan sekadar dari regulasi yang tertulis. Dari total 29 penghargaan yang dibagikan secara nasional, provinsi ini membawa pulang 11 penghargaan dan menjadi daerah dengan raihan terbanyak.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi menonjol dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Prestasi itu juga memperlihatkan bahwa otonomi daerah dapat menghasilkan kinerja yang terukur ketika dijalankan secara konsisten dan berorientasi pada pelayanan publik.

Skor tinggi dalam evaluasi pemerintah daerah

Di kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jawa Timur memperoleh skor 3,4695 dengan status kinerja tinggi.

Penghargaan ini merujuk pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau EPPD yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur dinilai berada pada jalur yang kuat dalam mendorong kemandirian daerah dan memperkuat kesejahteraan sektor publik.

Peran kabupaten dan kota ikut menentukan

Raihan Jawa Timur tidak berdiri hanya pada level provinsi. Dari 11 penghargaan yang dikantongi, kontribusi kabupaten dan kota di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi penopang penting bagi pencapaian itu.

Sebanyak 10 daerah di Jawa Timur masuk daftar wilayah dengan EPPD tertinggi. Daerah tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Malang, Nganjuk, Ngawi, Sidoarjo, serta Kota Blitar dan Kota Surabaya.

Sebaran penghargaan itu memperlihatkan bahwa performa Jawa Timur lahir dari kerja kolektif. Kinerja daerah di tingkat kabupaten dan kota ikut memperkuat posisi provinsi secara keseluruhan sehingga Jawa Timur unggul secara komulatif dibanding provinsi lain.

Khofifah sebut penghargaan lahir dari kerja nyata

Usai menerima penghargaan dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur atas apresiasi dari pemerintah pusat. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan otonomi daerah memang harus dibuktikan melalui kerja nyata.

“Pemerintah daerah selalu mengusahakan yang terbaik untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan dalam berbagai sektor,” ujar Khofifah. Ia juga mengaitkan semangat itu dengan program Nawa Bhakti Satya yang disebut sejalan dengan visi Asta Cita nasional.

Menurut Khofifah, apresiasi dari pemerintah pusat penting untuk menjaga semangat kerja daerah. Dukungan seperti itu dinilai memberi penguatan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

Sinergi antardaerah jadi kekuatan utama

Khofifah juga memberi perhatian khusus pada peran para bupati dan wali kota di Jawa Timur. Ia menilai 11 penghargaan yang diraih bukan semata hasil kerja pemerintah provinsi, melainkan buah dari sinergi antarpemerintah daerah yang bergerak searah.

Kerja bersama tersebut membuat capaian Jawa Timur terasa lebih solid. Ketika daerah mampu menjaga konsistensi, program prioritas pusat pun dinilai lebih mudah dijalankan melalui pelaksanaan yang konkret dan terukur di lapangan.

Pesan Kemendagri soal tanggung jawab dalam otonomi

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa otonomi daerah tidak cukup hanya memberi ruang kewenangan. Menurut dia, kewenangan itu harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas.

Ia menegaskan bahwa kewenangan tanpa integritas dapat membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang. Pesan itu menegaskan bahwa penghargaan nasional bukan hanya bentuk pengakuan administratif, tetapi juga penanda bahwa tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai harapan pusat.

Dalam konteks Jawa Timur, raihan 11 penghargaan menunjukkan pengakuan atas kinerja yang selaras dengan arah penguatan tata kelola pemerintahan. Capaian ini menjadi gambaran bahwa otonomi daerah dapat memberi manfaat langsung bila dijalankan dengan konsisten, terukur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Source: beritabojonegoro.com
Exit mobile version