Kecelakaan di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920 memunculkan sorotan baru terhadap pengelolaan pelintasan sebidang di Kota Bekasi. Dari peristiwa itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong aparat kepolisian segera menertibkan pihak yang disebut menguasai kawasan tersebut.
Bagi Dedi, persoalan utamanya bukan hanya soal kejadian di lintasan kereta, tetapi juga tentang siapa yang seharusnya memegang kendali atas aset publik. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh berada di tangan kelompok tertentu dan harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas.
Penertiban diminta tanpa menunggu lama
Dedi meminta Polres Kota Bekasi mengambil langkah pada hari yang sama. Ia bahkan membuka kemungkinan penanganan dilanjutkan sampai tingkat kepolisian sektor jika kondisi di lapangan memang membutuhkan dorongan tambahan.
Dalam pernyataannya kepada Kompas TV, Dedi menyoroti praktik premanisme di ruang publik yang menurutnya tidak boleh dibiarkan. Ia menekankan bahwa penguasaan aset umum oleh organisasi kemasyarakatan atau kelompok preman harus dihentikan agar fungsi ruang publik kembali normal.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa penanganan yang ia dorong tidak berhenti pada satu titik perlintasan. Fokusnya juga mencakup pola penguasaan aset dan ruang publik yang dinilai merugikan banyak pihak.
Pengamanan sementara dianggap mendesak
Di sisi lain, Dedi juga meminta langkah cepat untuk pengamanan sementara di lokasi kejadian. Ia menilai palang pintu resmi perlu segera dipasang agar risiko kecelakaan serupa bisa ditekan sambil menunggu solusi yang lebih permanen.
Dedi menyebut pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang untuk menghilangkan kebutuhan palang pintu di lokasi itu. Namun sebelum rencana tersebut terwujud, pengamanan manual tetap dianggap perlu agar arus lalu lintas tidak dibiarkan tanpa kendali.
Ia bahkan memberi penekanan bahwa pemasangan palang pintu sementara harus segera dilakukan. “Dalam seminggu ini harus sudah terpasang,” ujarnya saat menegaskan tenggat penanganan di lapangan.
Pemkot Bekasi mulai mengambil alih penjagaan
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Bekasi juga mulai bergerak melalui Dinas Perhubungan. Petugas resmi kini ditempatkan untuk menggantikan peran pihak non-resmi di sejumlah titik perlintasan yang rawan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Dishub sudah mengambil alih penjagaan di dua pintu perlintasan, yakni Ampera dan Bulak Kapal. Untuk sementara, pengaturan lalu lintas di lokasi itu masih dilakukan secara manual.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan ulang pengelolaan perlintasan agar kembali berada di bawah kewenangan resmi. Pemerintah kota ingin memastikan pengawasan berjalan lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus pada keselamatan dan pungutan liar
Pengambilalihan penjagaan juga dikaitkan dengan upaya memberantas pungutan liar di sekitar perlintasan. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pengelolaan jalur itu harus kembali berada di bawah otoritas negara agar keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta sama-sama lebih terjaga.
Di saat bersamaan, penanganan korban akibat kecelakaan masih berlangsung di beberapa rumah sakit. Perawatan disebut berjalan di RSUD Bekasi, RS Bella, dan RS Mitra Keluarga, menyusul dampak insiden yang menewaskan 16 penumpang perempuan dan melukai puluhan orang lainnya.
Situasi tersebut membuat pembenahan perlintasan tidak lagi bisa ditunda. Pemerintah daerah dan aparat kini berada dalam tekanan untuk memastikan fasilitas publik di Bekasi kembali dipakai sesuai fungsinya, sekaligus mencegah munculnya risiko baru di titik yang sama.
Source: www.babelinsight.id




